Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Pasutri Pembunuh Dufi yang Mayatnya Ditaruh di Drum Divonis Hukuman Mati
Pasutri Pembunuh Dufi yang Mayatnya Ditaruh di Drum Divonis Hukuman Mati

BOGOR - Tiga terdakwa kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yakni Nurhadi, Sari dan Dasep menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam sidang ini, terdakwa Nurhadi dan Sari dijatuhi pidana mati oleh majelis hakim karena terbukti secara sah melakukan pidana pembunuhan berencana.

"Memutuskan terdakwa Nurhadi dan Sari Muniarsih telah terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terdakwa-terdakwa tersebut dengan pidana mati," ucap Hakim Ketua Ben Ronald, sambil mengetok palu, Selasa (23/4/2019).

Baca Juga:

Sementara, untuk terdakwa Dasep alias Yudi yang merupakan rekan Nurhadi dan Sari dijatuhkan hukuman penjara 10 tahun karena terbukti turut membantu dalam pembunuhan berencana tersebut. (Baca: Pelaku Pembunuhan Dufi Ternyata Pasangan Suami Istri)

"Terdakwa Dasep alias Yudi terbukti secara sah membantu pembunuhan berencana dan menjatuhkan hukuman pidana penjara 10 tahun," tegas Ronald.

Seperti diketahui, Abdullah Fithri Setiawana alias Dufi ditemukan tewas dalam drum plastik oleh pemulung di kawasan industri Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 18 November 2018 lalu. (Baca juga: Polda Jawa Barat Kembali Ciduk Satu Pembunuh Dufi di Sukabumi)

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka yakni pasangan suami istri M. Nurhadi dan Sari. Sedangkan satu tersangka lainnya Yudi, hanya membantu mereka membuang jasad korban.


Sumber : https://metro.sindonews.com/read/139...ati-1556033201

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Pasutri Pembunuh Dufi yang Mayatnya Ditaruh di Drum Divonis Hukuman Mati Pasutri Pembunuh Dufi yang Mayatnya Ditaruh di Drum Divonis Hukuman Mati

- Pasutri Pembunuh Dufi yang Mayatnya Ditaruh di Drum Divonis Hukuman Mati Demi Rakyat, Rektor Pakuan Minta Kedua Capres Stop Saling Klaim Kemenangan

- Pasutri Pembunuh Dufi yang Mayatnya Ditaruh di Drum Divonis Hukuman Mati Hadang Kereta Api, Pria 50 Tahun Tewas Terseret Sejauh 100 Meter di Bekasi

0
174
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan