- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Perkuat Fungsi Penindakan, KPK Lantik 21 Penyidik Muda
TS
sindonews.com
Perkuat Fungsi Penindakan, KPK Lantik 21 Penyidik Muda

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 21 penyidik muda di Gedung Merah Putih KPK. Pelantikan ini adalah salah satu upaya KPK untuk memperkuat fungsi penindakan.
Dengan penambahan penyidik hari ini, maka total penyidik yang dimiliki KPK saat ini adalah 117 orang.
"Penyidik muda yang dilantik hari ini adalah hasil dari pelatihan selama lima pekan sejak 11 Maret hingga 13 April 2019. Penyelidik yang mengikuti pelatihan adalah mereka yang memenuhi persyaratan kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di bidang penyelidikan selama dua tahun," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga:
- Menhan: Tidak Boleh Ada yang Meremehkan TNI
- Tim Prabowo-Sandi Puji Semangat Masyarakat Kawal Suara Pemilu
- TKN Jokowi-Ma'ruf Pertanyakan Klaim Suara Prabowo-Sandi di Riau
Dalam sumpah jabatan, mereka bersumpah untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga.
Selama lima pekan, 21 penyidik muda telah menerima pelatihan tentang hukum dan perundangan, kemampuan investigasi dan capacity building. Pelatihan tahun ini adalah yang keempat yang digelar KPK. Sebelumnya pelatihan serupa pernah dilakukan pada 2012, 2014, dan 2015.
"Ke depan, upaya penguatan Penindakan KPK ini akan terus dilakukan sebagai sebuah program yang berlanjut," ungkap Febri.
Setelah pelantikan dilakukan, 21 pegawai langsung ditugaskan di Direktorat Penyidikan dan akan dibagi pada Satuan-Satuan Tugas yang ada agar dapat bekerja secara efektif menangani perkara-perkara yang sedang berjalan di KPK saat ini.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...uda-1556031762
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Perkuat Fungsi Penindakan, KPK Lantik 21 Penyidik Muda-
KPPS Meninggal Bertambah 119 Orang, KPU Sambut Niat Pemerintah Beri Santunan-
Kasus Pembangunan PLTU Riau-1, PLN Hormati Proses Hukum di KPK0
114
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan