- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
PLN Akan Koorperatif Soal Kasus Hukum Dirut Sofyan Basri
TS
sindonews.com
PLN Akan Koorperatif Soal Kasus Hukum Dirut Sofyan Basri

JAKARTA - PT PLN (Persero) menekankan bakal bersikap kooperatif setelah Direktur Utama PLN Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Perseroan juga memastikan layanan terhadap pelanggan tidak akan terganggu.
"Kami meyakini bahwa pimpinan kami beserta jajaran akan bersikap kooperatif, manakala dibutuhkan dalam rangka penyelesaian dugaan kasus hukum yang terjadi," ujar SVP Hukum Korporat PLN Dedeng Hidayat di Jakarta, Senin (23/4/2019).
Sambung dia menekankan, pihaknya bakal menghormati proses hukum yang sedang berjalan. KPK sendiri penetapan tersangka Dirut PLN berdasarkan pengembangan penyelidikan dan setelah mencermati fakta-fakta di persidangan hingga pertimbangan hakim. KPK menemukan bukti cukup tentang dugaan keterlibatan Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Baca Juga:
- Rupiah Ditutup Merosot Saat Pounds Berakhir Stagnan
- IKM Diyakini Jadi Penggerak Ekonomi Berbasis Kerakyatan
- IHSG Bertahan di Zona Hijau, Bursa China Jatuh Beruntun
Meski mengedepankan azas praduga tak bersalah, Dedeng mengutarakan selanjutnya PLN menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK yang akan bertindak secara profesional dan proporsional. "Kami segenap Jajaran Management dan seluruh pegawai PLN turut prihatin atas dugaan kasus hukum yang menimpa Pimpinan kami," jelasnya.
Sementara terkait dengan pelayanan, dipastikan tidak akan menganggu sehingga tidak merugikan masyarakat. "Dengan adanya kasus ini, PLN menjamin bahwa pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya," tandasnya.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/139...sri-1556030597
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
PLN Akan Koorperatif Soal Kasus Hukum Dirut Sofyan Basri-
Kucuran Kredit Bank Danamon Mencapai Rp138 Triliun-
BUMN Hormati Proses Hukum Terhadap Dirut PLN0
131
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan