- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
91 Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal, Sri Mulyani Akan Beri Santunan


TS
sindonews.com
91 Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal, Sri Mulyani Akan Beri Santunan

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mempertimbangkan untuk memberikan santunan terhadap petugas Pemilu yang meninggal saat menjadi menjadi petugas Pemilu. Hal ini sebelumnya diusulkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman karena banyaknya korban saat penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak, 17 April 2019 lalu.
"Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek dan kemungkinan kita akan bisa mengakomodasi melalui standar biaya yang tidak biasa di dalam konteks ini," ujar Menkeu Sri Mulyani seperti dilansir setkab, Selasa (23/4/2019).
Lebih lanjut Ia berjanji akan melihat berapa kebutuhan dan bagaimana memutuskan memberikan santunan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 91 orang petugas KPPS meninggal, dan 374 orang sakit yang tersebar di 19 provinsi," katanya.
Baca Juga:
- Penerbangan di Bandara Douw Nabire Kembali Normal Pasca Kebakaran
- Menko Luhut Soroti Masalah Sampah Bisa Kurangi Kunjungan Wisman
- Menteri Susi Sayangkan Nelayan Masih Pakai Bom untuk Tangkap Ikan
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, sakit yang diderita bervariasi. Sebelumnya, KPU berencana bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk membahas kemungkinan pemberian santunan kepada para petugas KPPS yang meninggal dalam melaksanakan tugasnya itu.
Pasalnya KPU mengusulkan besaran santunan untuk anggota KPPS yang meninggal dunia Rp30-36 juta, sementara yang sakit hingga cacat maksimal Rp30 juta, dan untuk yang luka besaran santunan maksimal Rp16 juta.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/139...nan-1556007895
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
158
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan