- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Bawaslu Rekomendasikan Pemilihan Ulang di TPS 34 Salatiga


TS
sindonews.com
Bawaslu Rekomendasikan Pemilihan Ulang di TPS 34 Salatiga

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pemilihan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 34 Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo.
Rekomendasi tersebut diterbitkan karena terbukti ada dua warga dari luar daerah yang menggunakan hak pilih di TPS tersebut tanpa membawa formulir A5.
Ketua Bawaslu Kota Salatiga Agung Ari Mursito mengatakan, jajaran Panwaslu Kecamatan Sidorejo telah melakukan penelitian dan pemeriksaan bersama pengawas TPS 34 dan Panwaslu Kelurahan. Hasilnya, ditemukan fakta ada dua orang warga dari luar daerah yang menggunakan hak pilih di TPS 34 Kelurahan Salatiga yang tidak memenuhi persyaratan.
Baca Juga:
- Kebakaran Landa Kantor Perhubungan Udara Douw Aturure Nabire
- Sempat Bertikai, Dua Ormas di Magelang Sepakat Damai
- PKB Duga PDIP Lakukan Penggelembungan Suara di Surabaya
"Hasil pemeriksaan dan penelitian tadi malam, panwaslu kecamatan, panwaslu Kelurahan Salatiga dan pengawas TPS 34 ditemukan fakta tidak ada C7 dan formulir A5 dari dua orang tersebut. Yang ada hanya foto KTP dari Kabupaten Jayapura dan Temanggung serta tidak ada formulir C2," katanya kepada SINDOnews, Selasa (23/4/2019).
Atas dasar itu, kata Agung, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU Salatiga untuk melakukan PSU di TPS 34 Kelurahan Salatiga. "Tadi malam sudah direkomendasikan untuk PSU. PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Sidorejo sudah mengusulkan ke KPU untuk PSU," ujarnya.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/13...iga-1555999137
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
119
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan