Kaskus

News

ikardusAvatar border
TS
ikardus
Sebar Video Hoaks 'Polisi Dihadang FPI', Pelaku: Tak Ada Motif Apa-apa
Sebar Video Hoaks 'Polisi Dihadang FPI', Pelaku: Tak Ada Motif Apa-apa
Salinan akun akun media sosial Dany M Ramdany. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)

Bandung - Polda Jabar menyelidiki akun lainnya yang mengunggah video hoaks polisi dihadang ormas Front Pembela Islam (FPI) di Tasikmalaya. Pemilik akun Dany M Ramdany mendapat video dari akun lain lalau menyebarkan. Polisi menangkap Dany di Jakarta.

"Pasti ada koneksi, kalau koneksi kita dalami. Setelah didalami akan disimpulkan karena terkait, tentu yang bersangkutan ini mendapatkan (video) dari akun koneksi," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/4/2019).

Tersangka Dany M Ramdany mengaku mencomot video tersebut dari akun Instagram lain. Dari video tersebut, dia mengunggah ulang ke akun Facebook-nya.

"Tidak ada motif apa-apa. Saya menyebarkan doang. Dapat dari Instagram, lalu saya sebarkan di Facebook," kata Dany.
Baca juga: Penyebar Hoaks Polisi Buka Paksa Kotak Suara Dihadang FPI Diciduk
Ia membantah telah mengedit video tersebut. Termasuk menulis keterangan pada gambar dalam unggahannya.

"Tidak ada yang diolah sama saya, cuma membagikan konten seperti yang sudah diunggah saja," ucap Dany.

Dalam akun Facebook-nya, video itu tertulis 'Terjadi di Indihiang dan Cipedes Tasikmalaya Jawa Barat polisi memaksa ingin membuka kotak suara dihadang oleh FPI, Babinsa dan relawan 02'. Video singkat itu diunggah pascapemungutan suara Pemilu 2019.

"Semua itu tidak benar. Video itu adanya di salah satu PPK atau gudang PPK di situ (Cipedes Tasikmalaya). Memang diamankan oleh TNI, Polri, Linmas dan dari penyelenggara, kemudian ada ormas yang menginginkan masuk ke area pengamanan, tentu kita cegah. Namun sebaliknya, di situ (oleh pelaku) dikatakan justru mereka yang mencegah aparat," tutur Truno.

https://m.detik.com/news/berita-jawa...-motif-apa-apa


Pemilu, Satpam Ditangkap Polisi
Oknum satpam mengunggah video hoaks di akun Facebooknya


REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jabar dan Polresta Tasikmalaya mengamankan seorang oknum petugas satuan pengamanan (satpam) sebuah bank pemerintah. Tersangka berinisial DMR ditangkap polisi lantaran mengunggah dan menyebarkan konten video hoaks di akun Facebook miliknya.

Baca Juga:

Risma Ajak tak Gunakan Medsos untuk Sebar Hoaks
Pengamat: Terprovokasi oleh Hoaks, Tanda Kita Belum Kritis
KPU Berencana Laporkan Hoaks Pemilu ke Penegak Hukum

"Tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (23/4).

Menurut Trunoyudo, video hoaks yang diunggah tersangka diberi judul 'Terjadi di Indihiang dan Cipedes Tasikmalaya Jawa Barat polisi memaksa ingin membuka kotak suara, dihadang oleh FPI, Babinsa, dan relawan 02'. Video berdurasi satu menit tersebut diunggah pada tanggal 20 April sekitar pukul 19.34 WIB.

Saat mengunggah pelaku menggunakan HP merek Samsung S6 Edge warna gold miliknya. "Judul video tersebut diputarbalikan seolah-olah polisi memaksa membuka kotak suara. Padahal faktanya polisi bersama TNI dan petugas KPPS mengamankan kotak suara sesuai dengan tugasnya," ujar Truno.

ADVERTISEMENT


Tersangka ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polresta Tasikmalaya pada Senin (22/4) sekitar pukul 15.30 WIB di ATM Drive Thru Jyang berlokasi di Kuningan, Jakarta Pusat. Saat ditangkap tesangka tak melakukan perlawanan.

Berita Terkait
KPU Maluku Prihatin Ketua KPPS di Kepulauan Tanimbar Wafat
KPU Rekomendasikan Pemilu Serentak Dipisah
Bawaslu: Pengawas Pemilu yang Meninggal Jadi 33 Orang

Tersangka dijerat dengan Pasal 45a Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU No 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukumannya paling lama enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. "Konten video tersebut hasil editing dan ditambah dengan deskripsi seolah-olah terjadi pelanggaran dalam proses pemilu. Faktanya polisi, TNI, dan petugas KPPS tengah menjalankan tugasnya. Jadi pemutarbalikan fakta," tutur Truno.

Tersangka DMR mengaku mendapatkan konten tersebut dari Instagram. Konten tersebut kemudian dia sebarkan melalui Facebooknya. Tersangka mengaku mengunggah video tersebut atas inisiatifnya sendiri. "Saya hanya mengambil dari Instagram dan menggunggahnya di Facebook," ujar dia.
Diubah oleh ikardus 23-04-2019 12:43
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
2
2.3K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan