- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Gasak Uang Rp177 Juta, Karyawan Minimarket Meringkuk di Tahanan


TS
sindonews.com
Gasak Uang Rp177 Juta, Karyawan Minimarket Meringkuk di Tahanan

JAKARTA - Petugas Polrestro Bekasi menangkap karyawan minimarket berinisial AIP (22) karena mencuri uang milik perusahaan. AIP menggasak uang melalui transaksi elektronik kartu debit senilai Rp177 juta.
Dilasir dari laman resmi Humas Polda Metro Jaya pada Senin (22/4/2019), Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, penangkapan terhadap AIP berdasarkan laporan dari minimarket tersebut yang megalami kerugian hingga Rp177 juta. Setelah melakukan penyelidikan petugas menangkap AIP yang diketahui melakukan penggelapan uang tersebut.
"Modus operandi yang digunakan tersangka yaitu memanipulasi data transaksi debit fiktif BCA. Link dari komputer kasir disambungkan ke akun pribadi sejumlah e-commerce milik tersangka," kata Erna.
Baca Juga:
- Lagi, Warga Tangsel Temukan Mayat di Anak Sungai Cisadane
- Blok C Tanah Abang Terbakar, Ini Kesaksian Sekuriti
- Kebakaran di Pasar Blok C Tanah Abang Diduga Akibat Korsleting Listrik
Erna melanjutkan, uang transaksi dimasukan ke saldo tersangka dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Barang bukti disita sejumlah dokumen transaksi, perangkat komputer, hasil penjualan, kaus, hingga mesin cuci.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/139...nan-1555928228
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
138
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan