- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Warganet Ungkap Kekeliruan KPU: Jokowi Tambah 69 Suara, Prabowo Susut 53


TS
sindonews.com
Warganet Ungkap Kekeliruan KPU: Jokowi Tambah 69 Suara, Prabowo Susut 53

JAKARTA - Kekeliruan input data C1 menjadi pembicaraan di media sosial (medsos). Kali ini mengenai data C-1 di TPS 18, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Akun Instagram @jakarta.news menunjukkan adanya perbedaan jumlah antara form C1 dengan data di Sistem Penghitungan Suara (Situng) KPU.
Di form C1 yang ditunjukkanya, Joko Widodo-Ma'ruf Amin meraih 61 suara. Sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno meraup 150 suara.
Baca Juga:
- BW Sebut Pemilu 2019 Terburuk, Pemantau: MK yang Berhak Menilai Pelanggaran
- Pertemuan Jokowi-Prabowo Dinilai Tak Ada Urgensinya
- Jokowi-Prabowo Baiknya Bertemu Sebelum Pengumuman Resmi KPU
"Datanya beda sama C1!!, @kpu_ri cemana ni? Asik salah-salah terooossss," tulis pemilik akun tersebut.
Postingan ini menuai respons warganet. Ratusan komentar pun diberikan warganet."Tolong sampaikan ke KPI, kalau pegawainya ngantuk suruh instirahat dulu. Masak salah terus inputnya, " tulis pemilik akun @bangunsandhya.
SINDOnews pun mengecek https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/ pada Senin (22/4/2019) pukul 12.18 WIB. Dalam situs KPU, suara Jokowi-Ma'ruf meraih 130 suara, sementara Prabowo-Ma'ruf 97.

Jumlah penghitungan suara itu ternyata berbeda dengan form C1 yang sudah dipindai KPU yang menyatakan Jokowi-Ma'ruf meraih 61 suara dan Prabowo-Sandi 150 suara.

Mengenai persoalan mengenai kesalahan input data C1, belum lama ini diakui Ketua KPU Arif Budiman. Menurut dia, kesalahan terjadi akibat faktor kesalahan manusia atau human error. Penyebabnya, penyelenggara pemilu di tingkat daerah kelelahan setelah bekerja melebihi waktu yang wajar.
Arief menjelaskan, mayoritas pekerja KPU bekerja lebih dari 24 jam. Mereka, kata Arief, bekerja dimulai saat sebelum tempat pemungutan suara (TPS) dibuka hingga penghitungan suara usai. Alhasil kesalahan meng-input data tidak dapat dihindari.
"KPU kabupaten/kota itu sejak dimulai, sudah bekerja over time, mungkin petugas entry ini yang kita memang minta kalau bisa dalam waktu 1x24 jam selesai, kerja ngebut. Jadi tentu kita ada kelelahan," ujar Arief di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu 20 April 2019.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...-53-1555911391
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
190
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan