- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sandiaga Uno Cawapres Sejumlah Kasus Hukum Menanti , ayo buruan ambil kursi wagub


TS
wokwikwokwik
Sandiaga Uno Cawapres Sejumlah Kasus Hukum Menanti , ayo buruan ambil kursi wagub
Sandiaga Uno Cawapres Sejumlah Kasus Hukum Menanti Mulai dari Korupsi Hingga Penggelapan
Bataraonline – Sederet kasus hukum membentang menyeret calon wakil presiden (Cawapres) Sandiaga Uno terkait dengan tindak pidana korupsi, perselingkuhan serta penggelapan uang.
Mengenai perkara korupsi KPK sudah memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta ini dalam kasus korupsi terkait pembangunan RS Pendidikan Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.
Tak hanya itu Penyidik Polda Metro Jaya masih memproses dua kasus yang melibatkan Sandiaga Uno yang dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo dan Arnol Sinaga terkait dugaan pemalsuan dan/atau keterangan palsu kedalam akta otentik Pasal 263 KUHP sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/1427/III/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 21 Maret 2017. Kemudian pasal 372 KUHP terkait sertifikat tanah di Curug, Tangerang Selatan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Ditreskrimum.
“Masih lidik (dua kasus Sandi),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/1).
Argo menjelaskan penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kamneg Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sedang fokus menangani kasus dugaan penggelapan tanah dengan tersangka Andreas Tjahyadi yang melibatkan Sandi sebagai saksi.
Selain itu, kata Argo, penyidik sudah menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Sandi pekan depan untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi pada Selasa (30/1) mendatang. Pasalnya, Sandi diperiksa untuk kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang Selatan.
Selain itu, Sandi dan Andreas kembali dilaporkan oleh Arnol Sinaga terkait pemalsuan dan/atau menempatkan keterangan palsu kedalam akta otentik atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP? sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/2231/V/2017/PMJ/Ditreskrimum pada 9 Mei 2017.
Sedangkan, Sandi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penggelapan tanah Curug, Tangerang Selatan sesuai Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/920/I/2018/Ditreskrimum tertanggal 24 Januari 2018.
Sandi dipanggil untuk didengar keterangan tambahan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 8 Maret 2018, kemudian Surat Perintah Penyidikan pada 8 Maret 2017, tanggal 1 Juni 2017 dan 25 September 2017.
Sandi juga isinyalir terlibat TPPU (money laundry) utamanya di saham Garuda yang 300 milyar itu dimana sebagian besar adalah uang Sandiaga Uno.
Uang 300 M yg ditanam di saham Garuda itu adalah sebagian kecil hasil korupsi Nazar bersama Sandiaga Uno. KPK sudah punya cukup bukti untuk TSK-kan Sandiaga Uno.
Namun sepertinya Sandiaga Uno tidak akan tinggal diam. Seperti kasus-kasus pidana lainnya, dia akan cari cara agar KPK bisa ditundukan dan lokalisir. Sandiaga Uno akan berusaha sekuat mungkin agar hanya Nazar yang terkena vonis penjara untuk kasus money laundry ini.
Kasihan warga DKI Jakarta, punya pemimpin yang masa lalunya tidak bersih. Belum dilantik jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta saja sudah bolak diperiksa KPK. Ia juga kembali diperiksa KPK dalam kasus korupsi terkait pembangunan RS Pendidikan Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.
Bayangkan jika sosok pemalsu, penipu, koruptor seperti Sandiaga Uno yang memimpin negara ini. Sudah jelas, Sandiaga tidak layak memimpin bangsa, karena hanya akan mengambil keuntungan bagi dirinya sendiri dan mengorbankan masyarakat.
Berikut daftar sejumlah kasus yang mengelilingi Sandiaga Uno yang perlu diselidiki pihak kepolisian:
[ol]
[li]Kasus penggelapan dan pemalsuan. uang penjualan lahan seluas 1 hektare lahan di jalan Curug Raya, Desa Kadu, Tangerang, seharga Rp 12 miliar pada tahun 2012.[/li]
[li]Dugaan Korupsi atas pembangunan Wisma Atlit Palembang[/li]
[li]Kasus dugaan korupsi Depo Pertamina Balajara yang melibatkan Sandiaga Uno dan kakak angkatnya, sampai sekarang belum ada hasil jelasnya.[/li]
[li]Dugaan tindak pidana korupsi dalam Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang dilakukan tersangka PT Duta Graha Indah Tb yang telah berubah menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor Sprin.Dik-52/01/07/2017 tanggal 5 Juli 2017[/li]
[li]Perencanaan proyek PT Ratu Prabu Energi yaitu membangun lebih dari 200 kilometer tambahan LRT di wilayah Jakarta dan sekitarnya[/li]
[li]Tambang emas milik Sandiaga hancurkan 2000 hektare hutan lindung. Kementerian Kehutanan memberikan tenggang waktu dua tahun atau hingga 2016 kepada PT Bumi untuk menyerahkan lahan kompensasinya. Dan apakah sudah terlaksana kompensasinya?[/li]
[li]PT Langgam Inti Hibrindo merupakan anak usaha PT Provident Agro Tbk milik Sandiaga Uno arus memenuhi semua kewajiban finansial yang belum terselesaikan atas pencemaran dan kerusakan lingkungan dan hutan.[/li]
[li]Digugat terkait dengan dugaan pemberian surat rekomendasi kepada Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya Erlan Hidayat untuk maju dalam perebutan kursi Ketua Umum Perpamsi[/li]
[li]Dana Operasional DKI Jakarta 1,8Miliar/bulan[/li]
[li]Diduga memuat konflik kepentingan atas lelang telekomunikasi MRT kepada pemenang lelang PT Tower Bersama, yg didirikan oleh kemitraan antara Edwin Soeryadjaja dan Sandiaga Uno.[/li]
[li]Diduga Perusahaan Sandiaga Uno Dituding Tak Transparan Saat Akuisisi PAM sebagai pihak yang mengelola air di DKI Jakarta tanpa pernah sekalipun mengajukan tender[/li]
[li]Indikasi punya selingkuhan a.n Dharma Putra & Hendra Hidayat.[/li]
[/ol]
https://bataraonline.com/sandiaga-un...a-penggelapan/
Bataraonline – Sederet kasus hukum membentang menyeret calon wakil presiden (Cawapres) Sandiaga Uno terkait dengan tindak pidana korupsi, perselingkuhan serta penggelapan uang.
Mengenai perkara korupsi KPK sudah memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta ini dalam kasus korupsi terkait pembangunan RS Pendidikan Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.
Tak hanya itu Penyidik Polda Metro Jaya masih memproses dua kasus yang melibatkan Sandiaga Uno yang dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo dan Arnol Sinaga terkait dugaan pemalsuan dan/atau keterangan palsu kedalam akta otentik Pasal 263 KUHP sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/1427/III/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 21 Maret 2017. Kemudian pasal 372 KUHP terkait sertifikat tanah di Curug, Tangerang Selatan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Ditreskrimum.
“Masih lidik (dua kasus Sandi),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/1).
Argo menjelaskan penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kamneg Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sedang fokus menangani kasus dugaan penggelapan tanah dengan tersangka Andreas Tjahyadi yang melibatkan Sandi sebagai saksi.
Selain itu, kata Argo, penyidik sudah menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Sandi pekan depan untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi pada Selasa (30/1) mendatang. Pasalnya, Sandi diperiksa untuk kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang Selatan.
Selain itu, Sandi dan Andreas kembali dilaporkan oleh Arnol Sinaga terkait pemalsuan dan/atau menempatkan keterangan palsu kedalam akta otentik atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP? sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/2231/V/2017/PMJ/Ditreskrimum pada 9 Mei 2017.
Sedangkan, Sandi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penggelapan tanah Curug, Tangerang Selatan sesuai Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/920/I/2018/Ditreskrimum tertanggal 24 Januari 2018.
Sandi dipanggil untuk didengar keterangan tambahan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 8 Maret 2018, kemudian Surat Perintah Penyidikan pada 8 Maret 2017, tanggal 1 Juni 2017 dan 25 September 2017.
Sandi juga isinyalir terlibat TPPU (money laundry) utamanya di saham Garuda yang 300 milyar itu dimana sebagian besar adalah uang Sandiaga Uno.
Uang 300 M yg ditanam di saham Garuda itu adalah sebagian kecil hasil korupsi Nazar bersama Sandiaga Uno. KPK sudah punya cukup bukti untuk TSK-kan Sandiaga Uno.
Namun sepertinya Sandiaga Uno tidak akan tinggal diam. Seperti kasus-kasus pidana lainnya, dia akan cari cara agar KPK bisa ditundukan dan lokalisir. Sandiaga Uno akan berusaha sekuat mungkin agar hanya Nazar yang terkena vonis penjara untuk kasus money laundry ini.
Kasihan warga DKI Jakarta, punya pemimpin yang masa lalunya tidak bersih. Belum dilantik jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta saja sudah bolak diperiksa KPK. Ia juga kembali diperiksa KPK dalam kasus korupsi terkait pembangunan RS Pendidikan Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.
Bayangkan jika sosok pemalsu, penipu, koruptor seperti Sandiaga Uno yang memimpin negara ini. Sudah jelas, Sandiaga tidak layak memimpin bangsa, karena hanya akan mengambil keuntungan bagi dirinya sendiri dan mengorbankan masyarakat.
Berikut daftar sejumlah kasus yang mengelilingi Sandiaga Uno yang perlu diselidiki pihak kepolisian:
[ol]
[li]Kasus penggelapan dan pemalsuan. uang penjualan lahan seluas 1 hektare lahan di jalan Curug Raya, Desa Kadu, Tangerang, seharga Rp 12 miliar pada tahun 2012.[/li]
[li]Dugaan Korupsi atas pembangunan Wisma Atlit Palembang[/li]
[li]Kasus dugaan korupsi Depo Pertamina Balajara yang melibatkan Sandiaga Uno dan kakak angkatnya, sampai sekarang belum ada hasil jelasnya.[/li]
[li]Dugaan tindak pidana korupsi dalam Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang dilakukan tersangka PT Duta Graha Indah Tb yang telah berubah menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor Sprin.Dik-52/01/07/2017 tanggal 5 Juli 2017[/li]
[li]Perencanaan proyek PT Ratu Prabu Energi yaitu membangun lebih dari 200 kilometer tambahan LRT di wilayah Jakarta dan sekitarnya[/li]
[li]Tambang emas milik Sandiaga hancurkan 2000 hektare hutan lindung. Kementerian Kehutanan memberikan tenggang waktu dua tahun atau hingga 2016 kepada PT Bumi untuk menyerahkan lahan kompensasinya. Dan apakah sudah terlaksana kompensasinya?[/li]
[li]PT Langgam Inti Hibrindo merupakan anak usaha PT Provident Agro Tbk milik Sandiaga Uno arus memenuhi semua kewajiban finansial yang belum terselesaikan atas pencemaran dan kerusakan lingkungan dan hutan.[/li]
[li]Digugat terkait dengan dugaan pemberian surat rekomendasi kepada Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya Erlan Hidayat untuk maju dalam perebutan kursi Ketua Umum Perpamsi[/li]
[li]Dana Operasional DKI Jakarta 1,8Miliar/bulan[/li]
[li]Diduga memuat konflik kepentingan atas lelang telekomunikasi MRT kepada pemenang lelang PT Tower Bersama, yg didirikan oleh kemitraan antara Edwin Soeryadjaja dan Sandiaga Uno.[/li]
[li]Diduga Perusahaan Sandiaga Uno Dituding Tak Transparan Saat Akuisisi PAM sebagai pihak yang mengelola air di DKI Jakarta tanpa pernah sekalipun mengajukan tender[/li]
[li]Indikasi punya selingkuhan a.n Dharma Putra & Hendra Hidayat.[/li]
[/ol]
https://bataraonline.com/sandiaga-un...a-penggelapan/
-1
1.9K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan