- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
BPN Nilai Pilpres Banyak Kecurangan, Pertimbangkan Gugat ke MK


TS
nadaramadhan20
BPN Nilai Pilpres Banyak Kecurangan, Pertimbangkan Gugat ke MK
21 April 2019 19:40 WIB

Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Riza Patria. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
KPU akan menetapkan rekapitulasi hasil Pilpres 2019 pada 22 Mei. Namun belum juga diumumkan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah berancang-ancang menggugat hasilnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab menurut juru debat BPN, Ahmad Riza Patria, terdapat sejumlah kecurangan yang dilakukan kubu 01 sepanjang gelaran Pilpres 2019.
Riza menyatakan, data kecurangan tersebut sudah dikumpulkan oleh pihaknya. Salah satunya berkaitan dengan intervensi terhadap para kepala desa agar memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
"Ya tentu kami akan melakukan gugatan (ke MK). Semua kecurangan sudah kami laporkan ke Bawaslu," kata Riza di depan kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (21/4).
"Jelas sekali kami merasakan di Pemilu 2019 banyak kecurangan. Banyak kepala desa, diancam, diintimidasi macam-macam. Mau diaudit lah, mau diperiksa lah kalau tidak memenangkan desanya untuk kepentingan 01," lanjutnya.

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Tak hanya itu, kata Riza, banyak aparat dan pejabat yang diintervensi agar memenangkan Jokowi-Ma'ruf. Padahal menurutnya hal itu bertentangan dengan aturan.
"Banyak juga ancaman-ancaman dilakukan kepada kepala sekolah yang harus memenangkan 01. Kami sudah memiliki data dan informasi dan sudah kami lakukan dan kami gugat," jelasnya.
Ia menilai di rezim Jokowi juga jauh berbeda dengan masa pemerintahan Presiden SBY. Baginya, di era Jokowi banyak pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan.
"Jadi zaman Pak Jokowi ini penguasa menggunakan kekuasaan semena-mena dan sewenang-wenang menggunakan semua perangkat pemerintah, anggaran APBN untuk pemenangan 01," pungkasnya.
Tulisan ini berasal dari redaksi kumparan.
sumur:
https://m.kumparan.com/@kumparannews...m_campaign=int
Komen TS
Ditunggu bukt kecurangani satu truk


Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Riza Patria. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
KPU akan menetapkan rekapitulasi hasil Pilpres 2019 pada 22 Mei. Namun belum juga diumumkan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah berancang-ancang menggugat hasilnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab menurut juru debat BPN, Ahmad Riza Patria, terdapat sejumlah kecurangan yang dilakukan kubu 01 sepanjang gelaran Pilpres 2019.
Riza menyatakan, data kecurangan tersebut sudah dikumpulkan oleh pihaknya. Salah satunya berkaitan dengan intervensi terhadap para kepala desa agar memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
"Ya tentu kami akan melakukan gugatan (ke MK). Semua kecurangan sudah kami laporkan ke Bawaslu," kata Riza di depan kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (21/4).
"Jelas sekali kami merasakan di Pemilu 2019 banyak kecurangan. Banyak kepala desa, diancam, diintimidasi macam-macam. Mau diaudit lah, mau diperiksa lah kalau tidak memenangkan desanya untuk kepentingan 01," lanjutnya.

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Tak hanya itu, kata Riza, banyak aparat dan pejabat yang diintervensi agar memenangkan Jokowi-Ma'ruf. Padahal menurutnya hal itu bertentangan dengan aturan.
"Banyak juga ancaman-ancaman dilakukan kepada kepala sekolah yang harus memenangkan 01. Kami sudah memiliki data dan informasi dan sudah kami lakukan dan kami gugat," jelasnya.
Ia menilai di rezim Jokowi juga jauh berbeda dengan masa pemerintahan Presiden SBY. Baginya, di era Jokowi banyak pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan.
"Jadi zaman Pak Jokowi ini penguasa menggunakan kekuasaan semena-mena dan sewenang-wenang menggunakan semua perangkat pemerintah, anggaran APBN untuk pemenangan 01," pungkasnya.
Tulisan ini berasal dari redaksi kumparan.
sumur:
https://m.kumparan.com/@kumparannews...m_campaign=int
Komen TS
Ditunggu bukt kecurangani satu truk

1
2.2K
47


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan