- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Bawaslu Yogyakarta Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 10 TPS


TS
sindonews.com
Bawaslu Yogyakarta Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 10 TPS

YOGYAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY melihat banyak persoalan selama pemungutan suara pada 17 April lalu di sejumlah TPS. Saat ini sebanyak 10 TPS direkomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono mengatakan dalam pemantauan di sejumlah TPS, sejumlah permasalahan ditemukan selama proses pemungutan suara . Setelah dilakukan kajian mendalam akhirnya pihaknya meminta dilakukan pemungutan suara ulang. "Rekomendasi awal kami ada 8 TPS di Bantul dan 2 TPS di Kulonprogo," kata Bagus kepada wartawan, Sabtu (20/4/2019).
Menurut Bagus, delapan TPS di Bantul yang direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang di antaranya di TPS 9 Singosaren Banguntapan, TPS 3 Bangunharjo Sewon, TPS 25 Bangunharjo Sewon dan TPS 10 Sriharjo Imogiri, TPS 18 Poncosari Srandakan, TPS 19 Gilangharjo Pandak, TPS 51 Gilangharjo Pandak, dan TPS 33 Gilangharjo Pandak. "Sedangkan di Kulonprogo di TPS 31 Wates dan TPS 2 Margosari Pengasih," ujarnya.
Baca Juga:
- Gubernur Banten: Korupsi Itu Keserakahan Syahwat
- Polresta Sidoarjo Kerahkan Pasukan Bersenjata di Seluruh PPK
- Pesta Rakyat HUT Ke-73 TNI AU, Lanud SMH Palembang Dihibur Artis Ternama
Selain 10 TPS, Bawaslu juga masih mengkaji beberapa TPS lagi yang kemungkinan melakukan pemungutan suara ulang atau pemungutan lanjutan. "Jadi masih bisa berubah," ucapnya.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/13...tps-1555772738
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
225
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan