- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
Beberapa Kesalahan Teknis yang Terjadi di TPS Ane


TS
Aboeyy
Beberapa Kesalahan Teknis yang Terjadi di TPS Ane

Event Akbar lima tahunan baru saja usai, tinggal kita menunggu hasilnya diumumkan secara resmi oleh KPU. Siapapun nantinya yang terpilih menjadi pemimpin negeri ini, semoga bisa amanah mengemban tugas negara, dan diterima oleh seluruh rakyat dengan legowo.
Kebetulan ketika hari pencoblosan 17 April kemarin, Ane menjadi anggota KPPS di TPS dekat rumah Ane.
Sebenarnya tiada hal yang aneh, seru, atau heboh yang terjadi pada TPS 27 yang kami tangani.
Semuanya berjalan dengan normal. Hanya saja ada beberapa kesalahan teknis yang tak disengaja, yang membuat jalannya pemungutan dan penghitungan suara sedikit terganggu.
Kesalahan-kesalahan teknis tersebut adalah:
1. Lupa Mengucap Sumpah
Menurut aturan Pemilu, anggota KKPS wajib dimbil sumpahnya oleh Ketua KPPS sebelum pemungutan suara dimulai.
Saat itu, jam telah menunjukkan pukul 08.30, namun masyarakat yang datang untuk memberikan suara baru 3 orang.
Padahal menurut jadwal, pemungutan suara bisa dimulai sejak pukul 08.00. Sambil menunggu yang lain, kami sibuk mengisi Kartu Surat Suara.
Rupanya di antara 3 orang yang sudah datang tadi ada yang tidak sabar, sehingga ia meminta acara segera dimulai. Kami pun langsung memberikan surat suara kepada mereka.
Saat mereka berada di bilik suara, Panwas Pemilu dan saksi datang menghampiri Ketua, menanyakan apakah anggota KPPS sudah diambil sumpahnya?
Ketua sempat kaget, terus meminta kami berdiri untuk mengucapkan sumpah.
Selesai bersumpah, masyarakat yang lain juga mulai berdatangan, sehingga kami terus memanggil setiap peserta setelah memeriksa dan mendata formulir C6-nya untuk memberikan suara.
2. Selisih Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah
Ini terjadi pada saat penghitungan suara. Hasil rekap menujukkan jumlah Suara Sah sebanyak 73, dan Tidak Sah sebanyak 12.
Namun saat Surat Suara dihitung, ternyata jumlah Suara Sah sebanyak 76 lembar, dan Tidak Sah sebanyak 9 lembar.
Walaupun jumlah total Surat Suara sama, yakni 85 buah, namun itu berarti ada 3 buah Surat Suara Tidak Sah yang tercampur dengan Surat Suara Sah.
Atas persetujuan dan pengawasan Saksi dan Panwas, akhirnya Surat Suara Sah itu diperiksa dan dihitung kembali.
Dan hasilnya, memang ada 3 buah Surat Suara Tidak Sah yang tercampur di sana.
3. Surat Suara Salah Masuk Kotak

Ini terjadi ketika membuka kotak suara untuk DPD RI. Ketika dibuka, ternyata di dalamnya terdapat sebuah surat suara untuk DPR RI.
Karena itu, kami pun langsung membuka kotak suara DPR RI, dan hasilnya memang ditemukan kertas suara yang tertukar.
4. Ribetnya Pengisian Berita Acara


Kalau masalah ini Ane rasa hampir dirasakan oleh semua anggota KPPS.
Menurut Ane, Pemilu kali ini benar-benar ribet dalam urusan pengisian formulir Berita Acara, dan berbagai formulir lainnya.
Rasanya tidak kurang dari 300 kali Ane membubuhkan tanda tangan pada berbagai formulir isian.
Akibatnya, ada beberapa posisi tanda tangan yang tertukar, dan kesalahan pengisian data, sehingga harus diperbaiki kembali.
Karena itu, meski penghitungan suara selesai sekitar pukul 22.00, namun baru rampung keseluruhan pada dini hari pukul 02.00, dan langsung diantar ke Kantor Kelurahan, dengan dikawal oleh dua orang aparat kepolisian. (*)
Diubah oleh Aboeyy 20-04-2019 18:55


anasabila memberi reputasi
1
657
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan