Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
10 TPS di Kalimantan Barat Lakukan Pencoblosan Ulang
10 TPS di Kalimantan Barat Lakukan Pencoblosan Ulang

PONTIANAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat merekomendasikan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pencoblosan ulang, Jumat pagi (19/4/2019). Hal ini dikarenakan ada sejumlah TPS didapati pelanggaran administratif pemilu bahkan mengarah ke pelanggaran pidana.

Komisioner Bawaslu Kalbar Faisal Riza membenarkan jika ada tujuh TPS yang direkomendasikan melakukan pencoblosan ulang dan tiga TPS masih dalam tahap verifikasi.

Salah satunya, kata dia, di Kabupaten Sintang, lima TPS direkomendasikan untuk coblos ulang hal itu dikarenakan tidak adanya surat suara untuk pilpres. Di Kabupaten Melawi ada satu TPS menuju ranah pidana karena ada petugas KPPS yang membuka kotak suara sebelum masa pencoblosan. Sedangkan di Kabupaten Kapuas Hulu Satu TPS ada pemilih non anggota KPPS yang mencoblos mewakili pemilih.

Baca Juga:

"Sedangkan tiga TPS yakni di Kota Pontianak, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Bengkayang masih dalam verifikasi pencoblosan ulang. Sehingga tujuh TPS direkomendasikan pencoblosan ulang dan tiga TPS masih dalam verifikasi," kata Faisal Riza.

Sementara itu terkait dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan petugas KPPS, Bawaslu Kalbar akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu untuk mengambil langkah tepat untuk terkait proses hukumnya.


Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/13...ang-1555664796

---

Kumpulan Berita Terkait :

- 10 TPS di Kalimantan Barat Lakukan Pencoblosan Ulang 10 TPS di Kalimantan Barat Lakukan Pencoblosan Ulang

- 10 TPS di Kalimantan Barat Lakukan Pencoblosan Ulang Di Jawa Barat, Ada 10 Petugas TPS Meninggal Dunia

- 10 TPS di Kalimantan Barat Lakukan Pencoblosan Ulang Terpidana Korupsi, Mantan Bupati Kotabaru Dieksekusi Aparat Kejaksaan-Intel TNI

0
175
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan