Pelaksaan pada Pemilu kemaren berjalan agak lama, dan cukup mengurus fikiran dan tenaga kita sebagai anggota kpps di desa saya ini, pasalnya kita orang - orang memilih pilpres dan 4 calon legislatif yang pastinya tidak bisa selesai begitu saja, dan dipastikan akan memakan waktu yang sangat lama, kita sebagai anggota berharap cepat selesai namun kenyataannya setelah dilakakukan pelaksanaan tidak bisa kunjung bisa dikebut begitu saja, banyak kenda sampai rekapitulasi yang harus anggota lewati, mulai dari lamanya waktu pemilihan sampai rekapitulasi hasil pencoplosan pilres dan calon legislatif.
[/QUOTE]
Quote:
Kesulitan anggota sebenarnya itu terletak saat perhitungan suara dengan pendataan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pemilih ini sudah ditetapkan sebagai pemilih yang sudah diresmikan dan diakui oleh pemerintah kalau mereka itu sudah layak dan tercantum untuk melakukan pencoplosan dan yang mengbuat anggota sulit, data DPT itu tidak cocok dengan hasil pencoplosan, biasanya kesalahan ini terjadi pada tugas KPPS 5 salah menarok kertas surat suara yang sudah dicoplos oleh masyarakat, contoh misalnya, surat suara yang sudah baru dicoplos oleh masyarakat, biasanya dimasukan dikotak suara khusus presiden, dan kertas suara presiden dimasukan ke kotak suara DPR RI, begitulah kesulitan anggota dilapangan.
Quote:
Itulah yang membuat anggota kebingungan, dan untuk membongkar kotak suaranya saja harus dibongkar disaat penghitungan suara dilakukan, itupun anggota tidak tahu dimana letak suara yang ketukar, harus dilakukan perhitungan terlebih dahulu sebelum menemukan surat yang tertukar itu, dalam penghitungannya pun sangat membutuhkan waktu yang lama sekali, pasalnya ada 5 kota suara yang harus dilakukan penghitungan, dalam satu kotak suara akan sesuai dengan DPT masyarakat yang sudah hadir ke TPS, misalnya di DPT desa gadingan RT-02 RW-02 masyarakat jumlahnya 130, sedangkan yang datang 125 otomatis kertas suara yang tercoplos 125, sedangkan ada 5 kotak suara 125x5 totalnya 625 kertas suara yang tercoplos dari calon pilpres dan calon legislatif.[/QUOTE
[QUOTE]Dalam pemilu ini anggota KPPS banyak yang mengeluh dan kewalahan untuk mendatanya karena pemilihan pilpres dan calon legislatif berbarengan untuk pencoplosannya, misal pemilu pilpres dilakukan diwaktu yang tidak bersamaan saya rasa semua anggota tidak akan mengeluh dan keteteran seperti pemilu 2019 kali ini, kesimpulan dalam penjelasan diatas, sangat disayangkan sekali keputusan pemerintah melaksanakan pemilu secara bersamaan seperti ini, anggota bukan hanya kesulitan namun akan kewalahan dalam melaksanakan pemilu ini, diharapkan pemilu mendatang pemerintah tidak melaksanakan pilpres secara bersamaan dengan calon legislatif, nah itu saja dulu penjelasan, pembahasan, dan saran dari saya mengenai pemilu 2019 kali ini.