- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Bawaslu Tangsel Sergap Aksi Caleg Bagi-bagi Uang di TPS Lengkong Wetan


TS
sindonews.com
Bawaslu Tangsel Sergap Aksi Caleg Bagi-bagi Uang di TPS Lengkong Wetan

TANGERANG SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan aksi money politic seorang calon anggota legislatif (caleg). Aksi caleg ini terjadi di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong.
Temuan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya salah seorang caleg yang membagi-bagikan uang kepada warga sebelum mencoblos pagi tadi.
"Ini bukan laporan, tapi temuan masyarakat terkait adanya bagi-bagi uang ketika orang mau mencoblos," ujar Ketua Bawaslu Tangsel Muhammad Acep, di kantornya, Rabu (17/4/2019).
Baca Juga:
- Jokowi-Ma'ruf Unggul Tipis dari Prabowo-Sandi di Markas FPI
- Ratusan Orang Gangguan Jiwa di Panti Laras Grogol Ikut Pencoblosan
- Ratna Sarumpaet dan Ramyadjie Priambodo Nyoblos di Rutan Polda Metro
Acep melanjutkan, tadi malam saat pihaknya melakukan razia serangan fajar, tidak ditemukan apa-apa. Namun pagi harinya ia mendapatkan laporan dari warga terkait aksi bagi-bagi uang itu.
"Info dari masyarakat ada pembagian C 6 yang diiringi dengan uang yang ada kartu namanya. Lalu kami coba datangi dan ada orang tersebut yang menyerahkan buktinya," sebut Acep.
Lantaran ini sifatnya termasuk dalam temuan, dirinya akan melakukan investivigasi terlebih dahulu, baik kepada caleg tersebut maupun ke petugas KPPS.
"Caleg belum dikonfirmasi. Ini sebenarnya amplop untuk menyimpan barang bukti, tapi ada uang dan kartu nama, ada empat," ucapnya.
Jika terbukti, caleg berinisial NY tersebut terancam pidana penjara 3 tahun dan denda Rp48 juta. Dia juga terancam didiskualifikasi dari pencalegannya.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/139...tan-1555504850
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
473
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan