Kaskus

News

jonfaisalAvatar border
TS
jonfaisal
Timses Caleg NasDem Kena OTT saat Bagi Uang, Bawaslu Sita Rp66,1 Juta
Timses Caleg NasDem Kena OTT saat Bagi Uang, Bawaslu Sita Rp66,1 Juta
Ihya' Ulumuddin, Ahmad Subekhi · Selasa, 16 April 2019 - 12:39 WIB
Timses Caleg NasDem Kena OTT saat Bagi Uang, Bawaslu Sita Rp66,1 Juta

Bawaslu Ponorogo menunjukkan barang bukti uang yang disita dari Timses Caleg Partai NasDem, Selasa (16/4/2019). Uang itu dibagi-bagikan kepada warga di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Ponorogo. (Foto: iNews/Ahmad Subekhi)[/justify]
Timses Caleg NasDem Kena OTT saat Bagi Uang, Bawaslu Sita Rp66,1 Juta Timses Caleg NasDem Kena OTT saat Bagi Uang, Bawaslu Sita Rp66,1 Juta Timses Caleg NasDem Kena OTT saat Bagi Uang, Bawaslu Sita Rp66,1 Juta Timses Caleg NasDem Kena OTT saat Bagi Uang, Bawaslu Sita Rp66,1 Juta

SURABAYA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku politik uang oleh tim sukses (timses) Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai NaDem, Selasa (16/4/2019). OTT dilakukan di salah satu rumah warga di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Ponorogo.

Dalam OTT ini, petugas menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp66,1 juta pecahan Rp20.000 dan 10.000. Kemudian, contoh surat suara untuk DPR RI, DPRD Jatim, dan DPRD Kabupaten Ponorogo, serta lembar daftar nama calon pemilih.

Detik-detik penggerebekan ini sempat terekam video amatir dan tersebar di sejumlah grup WhatsApp.

“OTT ini kami lakukan setelah mendapat laporan warga bahwa ada aktivitas bagi-bagi uang yang dilakukan calon anggota legislatif. Dari sana, kami bergerak ke lokasi,” kata anggota Bawaslu Ponorogo Juwaini, Selasa (16/4/2019).

[justify]Juwaini belum memastikan siapa pelaku money politics tersebut. Namun, berdasarkan bukti di lapangan, kegiatan bagi-bagi uang itu dilakukan oleh timses Caleg DPR RI Sri Wahyuni, DPRD Jatim Mirza Ananta dan Caleg DPRD Ponorogo Agus Mustofa Latif. Ketiganya diketahui merupakan caleg Partai NasDem.

“Kasus ini masih kami selidiki. Pelaku mengaku hanya disuruh untuk membagikan uang kepada koordinator dan pemilih yang namanya sudah tercatat. Masing masing 30.000 dari caleg DPRD Kabupaten dan 20.000 untuk DPRD Provinsi dan DPR RI,” katanya.

Sehari sebelumnya, Bawaslu Ponorogo juga menemukan praktik bagi-bagi uang oleh partai yang sama. Saat ini, seluruh temuan tersebut tengah diproses oleh tim Gakkumdu Bawaslu setempat.


Sumur


Timses Caleg NasDem Kena OTT saat Bagi Uang, Bawaslu Sita Rp66,1 Juta
Diubah oleh jonfaisal 16-04-2019 15:17
0
1.8K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan