Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

KokonataAvatar border
TS
Kokonata
Duh, 19 Anak Kecil Diduga Menjadi Pelaku dan Korban Hubungan Sesama Jenis

Sebagian orang tua melarang anaknya menggunakan ponsel pintar. Alasannya karena anak cenderung menggunakan ponsel untuk melihat konten di media sosial atau laman yang terhubung dengan internet. Sebagian  konten, tidak sesuai dengan usia anak.
 
Di rumah, orang tua mungkin berhasil mengendalikan penggunaan ponsel. Anak mengguankan ponsel sebentar atau di akhir pekan saja. Namun bagaimana saat anak bersama dengan teman-temannya? Tiada jaminan anak tidak terpapar konten buruk dari internet melalui ponsel.
 
Satu kasus di Kabupaten Garut yang baru terungkap dapat menjadi pelajaran. Berdasarkan publikasi Detik.com pada (15/4/2019), 19 anak usia 12 tahunan diduga ketagihan melakukan hubungan sejenis. Penyebabnya karena anak-anak itu dipertontonkan video porno oleh teman sebayanya.
 
Perilaku yang tidak pantas itu terungkap setelah ketua RW dan orang tua dari sebagian anak melapor ke polisi Jumat (12/4/2019) sore. Sembilan belas anak tersebut terdiri dari 1 bocah perempuan dan lainnya bocah laki-laki. Mereka berusia 6 sampai 12 tahun.
 
Ketua RW, SH (35), menuturkan terungkapnya kasusu itu bermula dari anak-anak nonton bersama melalui ponsel usai bermain bola. Satu anak yang membawa ponsel untuk menonton video tidak pantas itu. Seorang anak perempuan yang ikut-ikutan pulang sambil menangis. Hal itu membuat orang tuanya curiga. Seteleha mengetahui sebabnya, orang tua anak perempuan itu melaporkan kepada polisi.
 
Ketua RW memberikan keterangan

Satu hal yang mengejutkan dari keterangan SH, ada anak yang sudah lama menonton video hubungan sejenis dan melakukan apa yang ditontonnya. Si anak mengaku sudah melakukannya sejak kelas 3 SD, kini ia duduk di kelas 6 SD.
 
Polisi masih mendalami kasus ini, sementara anak-anak itu sudah berada di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Orang tua mereka sangat berharap perilaku menyimpang yang tidak lazim pada anak tersebut dapat dihilangkan.
 
Komnas perlindungan anak pun turun tangan. Ketua KPA Jabar Diah Puspitasari, terjun langsung ke lapangan untuk mendapatkan keterangan lengkap. Sementara ini keterangan baru diperoleh dari satu anak saja.
 
Melarang saja ternyata tidak cukup. Anak harus dibekali dengan pendidikan dan arahan agar terhindar dari perilaku buruk, serta dapat mengarahkan teman-temannya menjauhi perbuatan buruk pula. Ikut peduli dan mendidik anak tetangga juga penting, karena anak tetangga dapat memengaruhi anak kita.
 
Semoga kasus di Garut tersebut dapat diatasi dengan baik. Perilaku menyimpang dapat dikurangi bahkan sampai hilang dari anak-anak yang menjadi pelaku maupun korban.    


Sumber Berita
Berita1
Berita 2
Foto redbubble.com




emoticon-Mewek
Semoga tidak terulang lagi





Boleh baca juga



0
1.7K
16
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan