Quote:
Di Indramayu, Pemutaran Sexy Killer Sempat Dihentikan Panwaslu Setempat
Film Sexy Killer yang kini banyak ditonton masyarakat sempat menghadapi tekanan agar dihentikan pemutaran film dokumenter tersebut.
Seperti di Indramayu, Jawa Barat misalnya, pemutaran film besutan Watchdoc itu terpaksa dihentikan karena ditentang panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.
Produser Film Sexy Killer, Didit Haryo Wicaksono menceritakan ketika sedang digelar nonton bareng (nobar) bersama masyarakat terdampak PLTU Sumber Adem Indramayu, Kamis (11/04/2019), sempat didatangi panwaslu yang meminta film dihentikan saat pemutaran berlangsung."Sejak awal sudah ada polisi di sana datang memperhatikan. Tapi di tengah acara, datang dari pihak Panwaslu. Itu dari desa di Indramayu tersebut, Desa Mekarsari. Dia merasa keberatan karena film tersebut menurut dia berpotensi menyebarkan kebencian," kata Didit kepada Suara.com, Senin (15/04/2019).
Menurut Didit, bagian yang dianggap berpotensi menyebarkan kebencian adalah bagan yang berisi nama sejumlah tokoh Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN). Menurut dia, tuduhan itu sama sekali tak berdasar. perwakilan Panwaslu dianggap tidak melihat film itu secara utuh.
"Sehingga dia ngotot dan minta film ini segera dihentikan," ujar Didit.
Pemutaran film sempat terhenti. Penyelenggara acara mencoba memberikan penjelasan kepada pihak Panwaslu mengenai data tentang TKN dan BPN yang dimuat dalam bagan film Sexy Killer berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Artinya, kata Didit, di dalamnya terdapat data publik yang boleh disampaikan kepada masyarakat melalui media apapun, termasuk film. Ia menekankan, di dalam film tersebut tidak ada ajakan untuk tidak memilih atau menjadi golongan putih (golput). Para pembuat film juga tidak menyebarkan kebencian seperti yang dituduhkan oleh Panwaslu.
Mendengar penjelasan tersebut, Panwaslu sempat mundur. Namun, sekitar pukul 01.00 WIB, polisi dan Panwaslu datang kembali dan meminta film dihentikan. Panwaslu juga meminta agar layar yang dipakai memutar film disita sebagai bukti.
Sikap ini ditentang oleh Walhi Jawa Barat dan LBH Bandung yang menfasilitasi acara tersebut. Mereka meyakini tidak ada aturan yang dilanggar dalam nobar tersebut. Jika Panwaslu memaksa mengambil layar, pengurus Walhi dan LBH meminta tindakan itu didokumentasikan atau direkam.
"Jika mereka tetap ingin ambil layar, boleh aja, Tapi direkam. Tapi mereka enggak mau direkam," ujar dia.
Didit menjelaskan, penolakan secara terbuka hanya terjadi di Indramayu. Namun, ada pula kejadian serupa di kampus-kampus, terutama di Yogyakarta, Malang, dan Jakarta.
Pihak kampus umumnya tidak menyatakan penolakan secara terbuka. Namun, mereka mengatakan ruangan untuk memutar film sudah penuh. Mereka juga diminta menggeser jadwal pemutaran film hingga usai Pemilu.
"Ada kejadian dimana beberapa kampus tidak memberikan izin pemutaran film ini di dalam kampus. Dengan alasan beragam, misalnya ruangan untuk pemutaran film tiba-tiba tidak ada. Mereka minta film diundur, rata-rata setelah 22 April. Setelah pemilu," kata dia.
link
Sudah 5JT kali ditonton.
Selamat menikmati sebuah film dokumenter yang mungkin membuka mata kita semua.
Setiap pilihan besok bukan hanya berdampak pada sentimen pribadimu sendiri.
Ada pedih, perih, sedih, tangis, bahkan jiwa yg yang harus membayar dari setiap pilihan yang kalian ambil selama 5 menit di bilik suara.
anyway yang bilang anak JKW cuma jualan pisang sama martabak
gw gampor mulutnya tuh dia jadi komisaris yang terlibat di bawah bendera lord LBP
Seumpama bunga
Kami adalah bunga yang tak
Kau hendaki tumbuh
Engkau lebih suka membangun
Batu Bara dan merampas tanah
Seumpama bunga
Kami adalah bunga yang tak
Kau kehendaki adanya
Engkau lebih suka membangun
Jalan raya dan pagar besi
Seumpama bunga
Kami adalah bunga yang
Dirontokkan di bumi kami sendiri