adamyvonAvatar border
TS
adamyvon
Kasus Audrey, Hotman Paris Semprot KPPAD Kalbar, “Lo Jangan Asal Ngomong Dong”


POJOKSATU.id, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait kasus kekerasan yang menimpa Audrey yang dirundung 12 siswa SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.

Melalui akun Instagram pribadi miliknya, pengacara yang kerap menunjukkan kemewahan itu pun mengirimkan pesan khusus untuk Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

Ia menyindir sikap KPPAD yang malah menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak.

Dalam postingannya, Hotman sempat meminta para pelaku tidak bebas begitu saja dan harus segera ditangkap.

Menurut dia, walaupun para pelaku masih di bawah umur, tapi jika yang bersangkutan melakukan tindak pidana, tetap harus diadili.

Lagi pula, kata dia, usia 12-18 tahun dikategorikan anak yang bisa diadili dan ditahan.

Menurut UU tentang Perlindungan Anak dan Peradilan Anak, jelasnya, apabila sudah menyangkut penganiayaan ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

Bahkan tidak boleh sekalipuan ada perbedaan.

Dia lantas menyinggung kabar Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara damai.

“Halo ketua KPPAD Kalbar lo jangan asal ngomong dong. Baca nggak undang-undang dalam kasus Audrey,” tegas Hotman.

Pria berkacamata itu pun meminta adanya perlawanan jika benar ada pihak yang membekingi para pelaku.

“Kalau benar ada pejabat dari keluarga diduga pelaku. Ini kita harus lawan,” seru Hotman.

Dia juga meminta semua pihak untuk memperhatikan hasil visum. Sebab visum sangat menentukan kelanjutan kasus atau nasib orang yang diduga sebagai pelaku.

"Saya sudah bicara dengan kakek dari Audrey. Kakek Audrey mengakui ada keluhan di bagian tertentu pada waku dicek di rumah sakit,” ungkapnya.


Ia juga mengingatkan bahwa para pelaku bisa dijerat hukuman penjara selama lima tahun.

“Hati-hati. Apapun namanya, ini sudah penganiayaan. Minimum lima tahun penajra,” beber Hotman.

Sementara, kasus kekerasan yang menimpa Audrey itu akhirnya membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.

Orang nomor satu di Indonesia itu bahkan sudah memerintahkan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk megusut tuntas kasus yang menimpa siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat tersebut.

Demikian disampaikan Jokowi kepada wartawan di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Jokowi meminta agar kasus tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian agar ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai prosedur hukum yang tegas,” katanya.

Menurutnya, kasus Audrey itu terjadi lantaran interaksi sosial antarmasyarakat kini sudah beralih lebih ke media sosial.

“Kita semuanya berduka atas peristiwa perundungan itu. Tetapi, yang jelas, pasti ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antarmasyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, menurutnya, kasus ini harus dijadikan pelajaran bagi orang tua untuk lebih hati-hati.

Sebab, hari-hari ini adalah masa transisi sehingga orang tua harus mengawasi betul perilaku anak-anaknya.

“Awasi betul anak-anak kita. Jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah tetapi kita belum siap,” ujarnya.

https://pojoksatu.id/news/berita-nas...mong-dong/amp/

Sudah viral disorot media luar negeri kaya kasus di India dulu emoticon-Hansip

Mampoooooosss pejabat yg bela pelaku emoticon-Wkwkwk

Gak kebayang kalo Bang Hotman ini jd pengacara Novel Baswedan kira2 bakal ketangkap gak pelakunya??? emoticon-Leh Uga
Diubah oleh adamyvon 10-04-2019 22:02
0
3.5K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan