- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketua PPATK Jelaskan Isu Audit Dana Kampanye Asing Sandiaga


TS
salabint
Ketua PPATK Jelaskan Isu Audit Dana Kampanye Asing Sandiaga
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menuturkan enggan menanggapi lebih jauh perihal isu adanya dugaan sumbangan dana kampanye dari perusahaan asing kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
PPATK, kata Kiagus, tidak tahu menahu dari mana isu atau pemberitaan dugaan sumbangan dana kampanye dari perusahaan asing berasal. "Yang jelas bukan berasal dari PPATK," kata dia.

Meski begitu, Kiagus membenarkan pihaknya melakukan analisis atau pemeriksaan terhadap laporan dan atau informasi mengenai aliran dana dalam Pemilu 2019. Sebab, PPATK telah diberikan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Perusahaan tersebut di antaranya Uno Capital Holding INC, Ace Power Investment Limited, dan Reksadana Schrodee USD Bound Found. "Total dugaan aliran dana asing yang masuk ke rekening Sandi Rp 276 miliar. Aliran dana asing masuk ke rekening pribadi Sandiaga dan diduga mengalir ke sejumlah rekening yang diduga sebagai dana kampanye," ujar Ridwan.
Tempo
"PPATK tidak dapat memberikan penjelasan kepada siapapun, kecuali penegak hukum, termasuk memberikan konfirmasi atas pernyataan atau pertanyaan dari pihak manapun," ujar Kiagus saat dihubungi, Selasa, 9 April 2019.
PPATK, kata Kiagus, tidak tahu menahu dari mana isu atau pemberitaan dugaan sumbangan dana kampanye dari perusahaan asing berasal. "Yang jelas bukan berasal dari PPATK," kata dia.

Meski begitu, Kiagus membenarkan pihaknya melakukan analisis atau pemeriksaan terhadap laporan dan atau informasi mengenai aliran dana dalam Pemilu 2019. Sebab, PPATK telah diberikan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Laporan yang telah diperiksa PPATK pun, kata Kiagus, langsung ia serahkan kepada aparat penegak hukum. "UU melarang PPATK memberikan hasil analisis atau hasil pemeriksaan selain kepada aparat penegak hukum," ucap Kiagus.
Isu adanya sumbangan dana kampanye dari perusahaan asing pertama kali bergulir karena temuan Komunitas Pemerhati Indonesia (Kopi). "Kami mendapati penelusuran dari Juli 2018-Maret 2019 menemukan adanya dana sumbangan dari perusahaan asing mengucur pada pasangan 02," kata Dwie, tim investigasi Kopi dalam diskusi Mendeteksi Dana Kampanye Pemilu 2019 di Upnormal Coffee, Jakarta, Senin, 8 April 2019.
Ridwan, tim investigasi Kopi, mengungkapkan aliran dana asing diduga kuat masuk ke enam rekening pribadi Sandiaga Uno di Bank Permata yang bersumber dari tiga perusahaan asing menjelang Pilpres 2019.
Perusahaan tersebut di antaranya Uno Capital Holding INC, Ace Power Investment Limited, dan Reksadana Schrodee USD Bound Found. "Total dugaan aliran dana asing yang masuk ke rekening Sandi Rp 276 miliar. Aliran dana asing masuk ke rekening pribadi Sandiaga dan diduga mengalir ke sejumlah rekening yang diduga sebagai dana kampanye," ujar Ridwan.
Tempo
0
1.8K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan