- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jalan Panjang Nasib Karyawan Kertas Nusantara


TS
funrise.1
Jalan Panjang Nasib Karyawan Kertas Nusantara

TEMPO.CO, Jakarta - Nasib 1.400 karyawan PT Kertas Nusantara-sebelumnya PT Kiani Kertas-sampai saat ini masih terkatung-katung. Pemerintah Kalimantan Timur kemarin menyebut akan membahas nasib karyawan yang dirumahkan itu pada bulan depan.
Baca juga: 5 Bulan Tak Digaji Karyawan Prabowo Subianto Mogok
“Rencananya akan ada gelar perkara membahas nasib karyawan Kertas Nusantara bulan depan nanti,” kata Koordinator Dinas Tenaga Kerja Kaltim Pengawas Wilayah Utara, Sab’an, Senin 25 Februai 2019.
PT Kertas Nusantara diketahui adalah milik Prabowo Subianto dan adik kandungnya, Hashim Djojohadikusumo. Sejak lima tahun lalu, perusahaan ini mengalami masalah keuangan. Menurut Sab'an manajemen perusahaan tidak mampu membayar gaji yang menjadi tuntutan karyawan.
Bagaimana awal mula masalah yang mendera perusahaan ini?
April 1991
Cerita soal Kiani Kertas dimulai sejak didirikan oleh pengusaha Muhammad Hasan atau yang lebih dikenal sebagai Bob Hasan pada 4 April 1991. Setelah tujuh tahun beroperasi, Bob terpaksa menandatangai perjanjian penyelesaian utang (MSAA) senilai Rp 8,91 triliun dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 1998. Ini terjadi lantaran Bank Umum Nasional milik Bob berutang kepada negara sebanyak Rp 8,917 triliun. Sehingga sejumlah aset milik Bob harus diambil negara, salah satunya yaitu Kiani Kertas.
Oktober 2003
Setelah Kiani Kertas berada di tangan BPPN, PT Bank Mandiri Tbk pun mengambil alih aset kredit Kiani Kertas senilai utang yang mampu dibayar dengan arus kas Kiani, yaitu US$ 201,242 juta atau Rp 1,8 triliun. Pembelian dilakukan bersama anggota konsorsium PT Anugra Cipta Investa milik Prabowo Subianto. Dana yang digelontorkan Bank Mandiri US$ 170 juta.
Namun saat itu, Mandiri hanya bertindak investor dan Kiana Kertas tetap dimiliki sepenuhnya oleh Prabowo. Sehingga dalam hal ini, perusahaan milik mantan Pangkostrad inilah yang berutang ke Mandiri. Adapun jabatan komisaris utama dijabat oleh Luhut Binsar Panjaitan yang sekarang menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.
Maret 2004
Setahun setelah pembelian, Kiani Kertas mengajukan permohonan restrukturisasi alias penundaan pembayaran utang kepada Bank Mandiri. “Saya hanya minta. Berapa tahun kami kammpu, ya tolong terima,” kata Luhut saat itu dalam wawancara bersama wartawan Tempo, Setri Yasra di Jakarta, 17 Maret 2004. Selain masalah utang, perusahaan saat itu juga mengalami masalah operasional dan modal kerja setidaknya sebesar US$ 50 juta untuk
sumber
Luar biasa emang junjungan nasbung

Diubah oleh funrise.1 08-04-2019 22:27
0
2.2K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan