Kaskus

News

kaum.milenialAvatar border
TS
kaum.milenial
Demokrat Usul Presidential Threshold Dihapus
Demokrat Usul Presidential Threshold Dihapus

Jakarta, Beritasatu.com – Partai Demokrat (PD) tetap berpegang bahwa angka presidential threshold (pres-t) ditiadakan jika Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) digelar serentak.

Pres-t merupakan ambang batas partai politik (parpol) atau gabungan, mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden (paslon).

“Kalau sikap kami, Pilpres dan Pileg serentak serta merta tanpa syarat mengajukan. Sama seperti sekarang, karena serentak lalu pakai hasil Pileg 2014 lalu. Ini kan jelas sangat tidak masuk akal,” kata Sekretaris Jenderal PD Hinca IP Pandjaitan saat berbincang dengan Beritasatu.com, Senin (1/4/2019).

Demokrat Usul Presidential Threshold Dihapus

Hinca menanggapi usulan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD agar pres-t diturunkan.

Untuk diketahui, angka pres-t sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional Pemilu sebelumnya.
“Ketika Pilpres 2014 tidak serentak dengan Pileg, maka ada pres-t. Kalau serentak, persyaratannya bukan sekadar diturunkan, tapi harus dihilangkan,” tegas Hinca.

Hinca optimistis penghapusan angka pres-t akan menghilangkan polarisasi di tengah masyarakat. Sebab, masyarakat mendapatkan pilihan kandidat presiden dan wakil presiden yang lebih dari dua.
“Dengan sistem kita beragam, pilihan yang hanya dua itu berbahaya untuk kesatuan bangsa. Karena belum tentu bisa terwakili dalam dua pilihan itu,” ungkap Hinca.

Hinca juga menyebut, “Indonesia ini kita tahu sangat beragam. Kecuali kita hanya satu suku bangsa. Ini beribu-ribu suku bangsa. Jumlah pemilih yang begitu besar sekali. Sebaran demografi sangat luas sekali. Saya alami sendiri. Ada daerah ketika kami masuk, bertanya partainya apa? Karena mereka ada yang tidak setuju dengan calon tertentu. Ini bukti polarisasi.”

Hinca menyatakan, di beberapa daerah ada paslon yang ditolak. “Di daerah tertentu yang ditolak paslon A, di daerah lain paslon B ditolak. Sebenarnya bukan sekadar ditolak, langsung diturunkan balihonya.

Lalu, lanjut Hinca,  ada juga teman ketika duduk di kedai kopi, bercerita tentang calon presiden A, didengar oleh warga sekitar, teman itu diusir.

Sebelumnya, Mahfud menilai angka pres-t memang perlu diturunkan. “Menurut saya empat persen saja, sama dengan parliamentary threshold (ambang batas parpol lolos ke DPR). Kalau (pres-t) 20 persen berat, akhirnya munculkan dua calon,” kata Mahfud dalam sebuah diskusi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pakar hukum tata negara itu menyebut, sesudah Pemilu, perlu dipikirkan apakah perlu presidential threshold. "Ada yang katakan tidak perlu (dievaluasi). Tapi boleh kok, karena ini ditentukan pembuat UU. Cuma kalau 20 persen terlalu besar. Itu semua tugas DPR, bukan tugas MK. Kalau (MK) tentukan persentase, berarti sudah mengatur namanya,” ujar Mahfud.


Demokrat Usul Presidential Threshold Dihapus

sumur jengkol

Megawati: Yang Golput Itu Pengecut, Tak Usah Jadi WNI

Ga ada Introspeksi  emoticon-Ngacir

Kritik Megawati, PSI: Mereka Golput Karena Kecewa

Salut sama PSI cendol buat kalian emoticon-Cendol Gan

Demokrat Usul Presidential Threshold Dihapus

Nyesel ane dulu nyoblos jokowi emoticon-Traveller

Diubah oleh kaum.milenial 05-04-2019 19:31
0
3.3K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan