- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Pamer Urus Izin 3 Jam Kelar, di Daerah Lain Lagi Ceritanya


TS
ganesha09part7
Jokowi Pamer Urus Izin 3 Jam Kelar, di Daerah Lain Lagi Ceritanya
Jakarta - Sejak awal kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu mendorong kemudahan dalam perizinan usaha. Berbagai cara sudah dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku dunia usaha.
Kini Jokowi terus membanggakan mudahnya urus izin usaha. Salah satu yang dibanggakan adalah program online single submission (OSS) atau perizinan online terpadu.
Melalui OSS, izin yang dulunya memakan waktu hingga berbulan-bulan bahkan tahunan bisa dipercepat dalam hitungan jam.
Dunia usaha mengakui terobosan perizinan yang dilakukan pemerintah itu. Namun program itu masih jauh dari kata sempurna. Pelaku usaha menilai masih ada kekurangan dalam program tersebut.
detikfinance
Home Fokus Infrastruktur Ekonomi Bisnis Finansial Properti Energi Industri Perencanaan Keuangan SolusiUKM Konsultasi Market Research Bursa Valas Moneter Foto Infografis Market Watch Wawancara Video Fintech Loker
Home / Berita Ekonomi Bisnis / Detail
Jumat, 05 Apr 2019 06:42 WIB
Jokowi Pamer Urus Izin 3 Jam Kelar, di Daerah Lain Lagi Ceritanya
Benarkah Urus Izin Cuma 3 Jam?
Danang Sugianto - Detik Finance
<2 dari 4 >
1.
Benarkah Urus Izin Cuma 3 Jam?
Foto: Rengga Sancaya
Foto: Rengga Sancaya
Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di detikPemilu. Klik di sini.
Capres Petahana Joko Widodo (Jokowi) selalu memamerkan tentang izin usaha yang semakin dipermudah. Melalui program Online Single Submission (OSS) atau perizinan online terpadu, urus izin usaha kini hanya 3 jam.
Benarkah demikian?
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, memang saat ini untuk mengurus perizinan di kalangan dunia usaha terbilang cukup mudah. Dia membenarkan bahwa urus izin saat ini sangat cepat.
Namun dia menggarisbawahi, bahwa cepatnya urusan perizinan hanya untuk izin-izin tertentu yang menjadi dasar. Sementara izin-izin lainnya masih mengalami kendala. Tapi, ia tak merinci berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin.
"Jadi memang belum sempurna sekali, tapi untuk perizinan basic sudah sangat bagus. Misalnya urus izin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), urusan yang sifatnya basic," ujarnya kepada detikFinance, Kamis (4/4/2019).
Sementara untuk urus perizinan yang masih terkendala adalah perizinan yang berada di tingkat daerah. Masih adanya ego sektoral yang membuat mengurus izin di daerah begitu sulit.
"Problem paling utama itu payung hukumnya. Payung hukumnya harus di sinkronisasikan supaya ada di satu garis alur yang efektif," ujarnya.
Hariyadi mencontohkan, untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di daerah membutuhkan waktu yang sangat lama. Bahkan di daerah tertentu pengusaha harus menunggu lebih dari setahun untuk mendapatkan IMB.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengakui, para pelaku dunia usaha cukup merasakan adanya kemudahan dari sisi perizinan. Namun hanya untuk izin-izin tertentu yang menjadi dasar.
Sementara izin-izin lainnya masih mengalami kendala terutama perizinan yang berada di tingkat daerah. Masih adanya ego sektoral yang membuat mengurus izin di daerah begitu sulit.
"Memang yang menjadi tantangan itu perizinan pemerintah daerah. Karena lintas institusi. Kendalanya di sana otonomi daerah," ujarnya kepada detikFinance.
"Problem paling utama itu payung hukumnya. Payung hukumnya harus di sinkronisasikan supaya ada di satu garis alur yang efektif," tambah Hariyadi.
Hariyadi mencontohkan, untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di daerah membutuhkan waktu yang sangat lama. Bahkan di daerah tertentu pengusaha harus menunggu lebih dari setahun untuk mendapatkan IMB.
"Contoh dirikan bangunan di beberapa daerah setengah hati. Urusnya bisa lama dan masih timbulkan pungutan liar. Bisa lebih dari setahun itu untuk IMB," ujarnya.
Namun menurutnya tidak semua daerah masih terkendala untuk perizinannya. Sebagian dari daerah yang pimpinannya sejalan dengan pemerintah pusat, menurut Hariyadi sudah cukup mudah dalam hal perizinan.
Online single submission (OSS) atau perizinan online terpadu, merupakan program layanan perizinan yang menjadi andalan bagi Capres Petahana Jokowi. Melalui program itu, Jokowi mengatakan mengurus perizinan izin hanya 3 jam.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, kebanyakan pengusaha tentu menyambut baik adanya perizinan terintegrasi secara online itu. Namun menurutnya OSS masih butuh penyempurnaan.
Salah satu pekerjaan rumah (PR) dari pemerintah untuk memperbaiki OSS adalah syarat perizinan yang ada di dalamnya. Dalam OSS termasuk di dalamnya harus mengurus sertifikat laik fungsi (SLF).
"Ada juga PR regulasi yang bisa menghambat di OSS. Misalnya itu kan maksudnya di-digitalisasi, tapi ada ketentuan misalnya sertifikat laik fungsi untuk bangunan setelah IMB keluar bangunan beroperasi, harus ada sertifikat laik fungsi," ujarnya.
Permasalahannya, kata Hariyadi, tidak semua daerah memiliki SDM yang bisa mengeluarkan SLF. Sehingga syarat dari SLF justru menghambat pelayanan OSS.
"Tidak semua daerah ada yang punya orang untuk sertifikat itu. Itu biayanya mahal. Jadi niatnya baik tapi ada pihak tertentu yang memetik keuntungan dari itu," tambahnya.
Menurutnya, harus ada perbaikan dari sisi program OSS. Dirinya berharap pemerintah melakukan penyempurnaan ataupun perbaikan dalam hal persyaratan OSS.
"Kan orangnya terbatas kalau dipaksakan akan menyulitkan di lapangan. Apalagi SLF jadi perizinan yang diwajibkan dalam OSS," tutupnya.
https://m.detik.com/finance/berita-e...anya/4/#search
Komen ts = alay2 tukang selfie dan flashmob bntar lagi bandingin cerita dari tetangganya (tentu saja digede2in ceritanya) yg ngurus surat izin cuma 1 jam plus surat izinnya diantar sampai depan rumah tetangganya
Kini Jokowi terus membanggakan mudahnya urus izin usaha. Salah satu yang dibanggakan adalah program online single submission (OSS) atau perizinan online terpadu.
Melalui OSS, izin yang dulunya memakan waktu hingga berbulan-bulan bahkan tahunan bisa dipercepat dalam hitungan jam.
Dunia usaha mengakui terobosan perizinan yang dilakukan pemerintah itu. Namun program itu masih jauh dari kata sempurna. Pelaku usaha menilai masih ada kekurangan dalam program tersebut.
detikfinance
Home Fokus Infrastruktur Ekonomi Bisnis Finansial Properti Energi Industri Perencanaan Keuangan SolusiUKM Konsultasi Market Research Bursa Valas Moneter Foto Infografis Market Watch Wawancara Video Fintech Loker
Home / Berita Ekonomi Bisnis / Detail
Jumat, 05 Apr 2019 06:42 WIB
Jokowi Pamer Urus Izin 3 Jam Kelar, di Daerah Lain Lagi Ceritanya
Benarkah Urus Izin Cuma 3 Jam?
Danang Sugianto - Detik Finance
<2 dari 4 >
1.
Benarkah Urus Izin Cuma 3 Jam?
Foto: Rengga Sancaya
Foto: Rengga Sancaya
Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di detikPemilu. Klik di sini.
Capres Petahana Joko Widodo (Jokowi) selalu memamerkan tentang izin usaha yang semakin dipermudah. Melalui program Online Single Submission (OSS) atau perizinan online terpadu, urus izin usaha kini hanya 3 jam.
Benarkah demikian?
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, memang saat ini untuk mengurus perizinan di kalangan dunia usaha terbilang cukup mudah. Dia membenarkan bahwa urus izin saat ini sangat cepat.
Namun dia menggarisbawahi, bahwa cepatnya urusan perizinan hanya untuk izin-izin tertentu yang menjadi dasar. Sementara izin-izin lainnya masih mengalami kendala. Tapi, ia tak merinci berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin.
"Jadi memang belum sempurna sekali, tapi untuk perizinan basic sudah sangat bagus. Misalnya urus izin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), urusan yang sifatnya basic," ujarnya kepada detikFinance, Kamis (4/4/2019).
Sementara untuk urus perizinan yang masih terkendala adalah perizinan yang berada di tingkat daerah. Masih adanya ego sektoral yang membuat mengurus izin di daerah begitu sulit.
"Problem paling utama itu payung hukumnya. Payung hukumnya harus di sinkronisasikan supaya ada di satu garis alur yang efektif," ujarnya.
Hariyadi mencontohkan, untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di daerah membutuhkan waktu yang sangat lama. Bahkan di daerah tertentu pengusaha harus menunggu lebih dari setahun untuk mendapatkan IMB.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengakui, para pelaku dunia usaha cukup merasakan adanya kemudahan dari sisi perizinan. Namun hanya untuk izin-izin tertentu yang menjadi dasar.
Sementara izin-izin lainnya masih mengalami kendala terutama perizinan yang berada di tingkat daerah. Masih adanya ego sektoral yang membuat mengurus izin di daerah begitu sulit.
"Memang yang menjadi tantangan itu perizinan pemerintah daerah. Karena lintas institusi. Kendalanya di sana otonomi daerah," ujarnya kepada detikFinance.
"Problem paling utama itu payung hukumnya. Payung hukumnya harus di sinkronisasikan supaya ada di satu garis alur yang efektif," tambah Hariyadi.
Hariyadi mencontohkan, untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di daerah membutuhkan waktu yang sangat lama. Bahkan di daerah tertentu pengusaha harus menunggu lebih dari setahun untuk mendapatkan IMB.
"Contoh dirikan bangunan di beberapa daerah setengah hati. Urusnya bisa lama dan masih timbulkan pungutan liar. Bisa lebih dari setahun itu untuk IMB," ujarnya.
Namun menurutnya tidak semua daerah masih terkendala untuk perizinannya. Sebagian dari daerah yang pimpinannya sejalan dengan pemerintah pusat, menurut Hariyadi sudah cukup mudah dalam hal perizinan.
Online single submission (OSS) atau perizinan online terpadu, merupakan program layanan perizinan yang menjadi andalan bagi Capres Petahana Jokowi. Melalui program itu, Jokowi mengatakan mengurus perizinan izin hanya 3 jam.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, kebanyakan pengusaha tentu menyambut baik adanya perizinan terintegrasi secara online itu. Namun menurutnya OSS masih butuh penyempurnaan.
Salah satu pekerjaan rumah (PR) dari pemerintah untuk memperbaiki OSS adalah syarat perizinan yang ada di dalamnya. Dalam OSS termasuk di dalamnya harus mengurus sertifikat laik fungsi (SLF).
"Ada juga PR regulasi yang bisa menghambat di OSS. Misalnya itu kan maksudnya di-digitalisasi, tapi ada ketentuan misalnya sertifikat laik fungsi untuk bangunan setelah IMB keluar bangunan beroperasi, harus ada sertifikat laik fungsi," ujarnya.
Permasalahannya, kata Hariyadi, tidak semua daerah memiliki SDM yang bisa mengeluarkan SLF. Sehingga syarat dari SLF justru menghambat pelayanan OSS.
"Tidak semua daerah ada yang punya orang untuk sertifikat itu. Itu biayanya mahal. Jadi niatnya baik tapi ada pihak tertentu yang memetik keuntungan dari itu," tambahnya.
Menurutnya, harus ada perbaikan dari sisi program OSS. Dirinya berharap pemerintah melakukan penyempurnaan ataupun perbaikan dalam hal persyaratan OSS.
"Kan orangnya terbatas kalau dipaksakan akan menyulitkan di lapangan. Apalagi SLF jadi perizinan yang diwajibkan dalam OSS," tutupnya.
https://m.detik.com/finance/berita-e...anya/4/#search
Komen ts = alay2 tukang selfie dan flashmob bntar lagi bandingin cerita dari tetangganya (tentu saja digede2in ceritanya) yg ngurus surat izin cuma 1 jam plus surat izinnya diantar sampai depan rumah tetangganya

2
1.6K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan