- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penghayat Kepercayaan di Kalsel Terima KTP Elektronik
TS
lostcg
Penghayat Kepercayaan di Kalsel Terima KTP Elektronik
Penghayat Kepercayaan di Kalsel Terima KTP Elektronik

Suku Dayak Meratus di Loksado ketika prosesi upacara adat di Balai Adat Malaris, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Foto: Dok banjarhits.id
Perjuangan masyarakat adat Dayak Meratus, Kalimantan Selatan untuk mengubah status agama menjadi aliran kepercayaan pada kolom KTP mulai membuahkan hasil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalsel melansir ada sekitar 10 ribu penghayat di Kalsel yang bakal difasilitasi untuk pembaruan KTP elektronik.
Kepala Disdukcapil Kalsel, Ardianysah, menuturkan para penghayat ini tersebar rata-rata di wilayah bentang Pegunungan Meratus, meliputi Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tapin, hingga Kotabaru.
"Untuk saat ini, pemerintah daerah baru saja menerbitkan 54 KTP elektronik di Kabupaten Kotabaru. Setelah ini dari HSS dan HST yang bakal mendapatkan perbaharuan kolom. Kami masih merekapitulasi datanya bersama Disdukcapil pihak kabupaten bersangkutan," kata Ardiansyah kepada wartawan banjarhits.id, Donny Muslim, Minggu (31/3).
https://tpc.googlesyndication.com/sa...container.html
Menurut Ardian, ribuan penghayat ini berasal dari penganut kepercayaan Kaharingan. Meski begitu, dia berkata tak menutup kemungkinan jika ada penghayat dari kepercayaan lain yang mengajukan revisi identitas.
"Untuk mengantisipasi beragamnya aliran, semua aliran kepercayaan akan diseragamkan dengan sebutan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa," kata Ardian.
Layanan perubahan status agama di KTP akan dibuat mudah. Warga cukup datang ke kantor disdukcapil setiap kabupaten. Para penghayat tinggal menunggu selama kurang lebih satu bulan untuk mendapat kartu identitas baru.
"Ini juga berlaku untuk KK. Nanti ada formulir yang dikasih sama pihak disdukcapi. Sangat mudah. Kami sangat menghargai keberadaan aliran kepercayaan yang ada di Kalsel," ujar Ardiansyah.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotabaru, Ahmad Fitriadi, membenarkan ada 54 KTP elektronik dari penghayat kepercayaan yang sudah diterbitkan. Mereka berasal dari Kecamatan Hampang sebagai penganut kepercayaan Kaharingan.
"Mereka tergabung dalam lembaga Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan (MUKK). Organisasi ini sudah terdaftar di Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI," ucap Ahmad. Setelah itu, Kabupaten Kotabaru kembali akan menerbitkan 40 KTP elektronik lagi untuk para penghayat Kaharingan.
Ahmad mengimbau masyarakat yang belum mengajukan perbaruan KTP agar datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Kotabaru.
Jauh sebelum adanya pengakuan aliran kepercayaan di kolom KTP, masyarakat adat Dayak Meratus mesti mengakui agama resmi yang terdaftar agar memudahkan proses administrasi dalam segala urusan.
Di bentang Pegunungan Meratus, masyarakat adat terpaksa memilih ajaran Hindu sebagai agama resmi yang paling dekat dengan aliran kepercayaan setempat.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Palmi Jaya, mengakui hal tersebut. Menurut dia, ajaran yang mereka anut dengan Kaharingan pada dasarnya berbeda. "Tapi untuk mempermudah administrasi dan berurusan, kami mau tak mau mengikuti agama resmi," ujarnya.
Lewat pengakuan aliran kepercayaan untuk masuk KTP, Palmi berkata langkah ini angin segar bagi masyarakat adat yang masih melestarikan ajaran dari para leluhur.
https://m.kumparan.com/banjarhits/pe...40659263399070
Mendingan kolom agama di ktp dihapus aja, nggak ada gunanya sama sekali

Suku Dayak Meratus di Loksado ketika prosesi upacara adat di Balai Adat Malaris, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Foto: Dok banjarhits.id
Perjuangan masyarakat adat Dayak Meratus, Kalimantan Selatan untuk mengubah status agama menjadi aliran kepercayaan pada kolom KTP mulai membuahkan hasil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalsel melansir ada sekitar 10 ribu penghayat di Kalsel yang bakal difasilitasi untuk pembaruan KTP elektronik.
Kepala Disdukcapil Kalsel, Ardianysah, menuturkan para penghayat ini tersebar rata-rata di wilayah bentang Pegunungan Meratus, meliputi Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tapin, hingga Kotabaru.
"Untuk saat ini, pemerintah daerah baru saja menerbitkan 54 KTP elektronik di Kabupaten Kotabaru. Setelah ini dari HSS dan HST yang bakal mendapatkan perbaharuan kolom. Kami masih merekapitulasi datanya bersama Disdukcapil pihak kabupaten bersangkutan," kata Ardiansyah kepada wartawan banjarhits.id, Donny Muslim, Minggu (31/3).
https://tpc.googlesyndication.com/sa...container.html
Menurut Ardian, ribuan penghayat ini berasal dari penganut kepercayaan Kaharingan. Meski begitu, dia berkata tak menutup kemungkinan jika ada penghayat dari kepercayaan lain yang mengajukan revisi identitas.
"Untuk mengantisipasi beragamnya aliran, semua aliran kepercayaan akan diseragamkan dengan sebutan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa," kata Ardian.
Layanan perubahan status agama di KTP akan dibuat mudah. Warga cukup datang ke kantor disdukcapil setiap kabupaten. Para penghayat tinggal menunggu selama kurang lebih satu bulan untuk mendapat kartu identitas baru.
"Ini juga berlaku untuk KK. Nanti ada formulir yang dikasih sama pihak disdukcapi. Sangat mudah. Kami sangat menghargai keberadaan aliran kepercayaan yang ada di Kalsel," ujar Ardiansyah.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotabaru, Ahmad Fitriadi, membenarkan ada 54 KTP elektronik dari penghayat kepercayaan yang sudah diterbitkan. Mereka berasal dari Kecamatan Hampang sebagai penganut kepercayaan Kaharingan.
"Mereka tergabung dalam lembaga Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan (MUKK). Organisasi ini sudah terdaftar di Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI," ucap Ahmad. Setelah itu, Kabupaten Kotabaru kembali akan menerbitkan 40 KTP elektronik lagi untuk para penghayat Kaharingan.
Ahmad mengimbau masyarakat yang belum mengajukan perbaruan KTP agar datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Kotabaru.
Jauh sebelum adanya pengakuan aliran kepercayaan di kolom KTP, masyarakat adat Dayak Meratus mesti mengakui agama resmi yang terdaftar agar memudahkan proses administrasi dalam segala urusan.
Di bentang Pegunungan Meratus, masyarakat adat terpaksa memilih ajaran Hindu sebagai agama resmi yang paling dekat dengan aliran kepercayaan setempat.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Palmi Jaya, mengakui hal tersebut. Menurut dia, ajaran yang mereka anut dengan Kaharingan pada dasarnya berbeda. "Tapi untuk mempermudah administrasi dan berurusan, kami mau tak mau mengikuti agama resmi," ujarnya.
Lewat pengakuan aliran kepercayaan untuk masuk KTP, Palmi berkata langkah ini angin segar bagi masyarakat adat yang masih melestarikan ajaran dari para leluhur.
https://m.kumparan.com/banjarhits/pe...40659263399070
Mendingan kolom agama di ktp dihapus aja, nggak ada gunanya sama sekali
0
1.3K
10
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan