- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ma'ruf Amin Bela Kades di Sumenep yang Dukung Jokowi


TS
magelys
Ma'ruf Amin Bela Kades di Sumenep yang Dukung Jokowi
Surabaya - Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin menanggapi surat pernyataan kades di Sumenep yang viral karena mendukung capres nomer 01. Menurut Ma'ruf, kades bebas mendukung capres cawapres karena bukan ASN.
Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf di Bandara Internasional Lombok, Selasa (2/4/2019). Cawapres berusia 76 tahun itu menyebut Kades Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep Muhlis Hidayat bukan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sama seperti bupati dan gubernur.
Baca juga: BPP Prabowo Jatim: Surat Kades Dukung Jokowi Rugikan Paslon 01
"Kalau dia itu mendukung 01 kan boleh saja. Kepala desa kan bukan ASN, bukan pegawai negeri. Jadi kalau kepala desa dukung si A, si B, wong bupati aja boleh, gubernur aja boleh kok. Masak kepala desa nggak boleh," kata Ma'ruf.
Kemudian kiai kelahiran Tangerang itu menegaskan, apa yang dilakukan Muhlis merupakan aspirasi politik. Menurutnya, sang kades tidak melanggar apapun.
Baca juga: Bawaslu Sumenep Investigasi Viral Surat Pernyataan Kades Dukung Jokowi
"Kan gubernur banyak bikin pernyataan, bupati banyak bikin pernyataan. Masa kepala desa malah bukan pegawai kalau di luar Jakarta ya. Yang pegawai itu Jakarta. Silahkan aja. Itu aspirasi politik," Imbuh Ma'ruf
Sebelumnya, surat pernyataan yang ditandatangani Muhlis beredar luas di twitter. Surat tersebut menjadi perbincangan karena berisi dukungan sang kades untuk pasangan Capres Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
https://news.detik.com/berita-jawa-t...-dukung-jokowi
kalo dukung sebelah boleh gak pak
Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf di Bandara Internasional Lombok, Selasa (2/4/2019). Cawapres berusia 76 tahun itu menyebut Kades Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep Muhlis Hidayat bukan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sama seperti bupati dan gubernur.
Baca juga: BPP Prabowo Jatim: Surat Kades Dukung Jokowi Rugikan Paslon 01
"Kalau dia itu mendukung 01 kan boleh saja. Kepala desa kan bukan ASN, bukan pegawai negeri. Jadi kalau kepala desa dukung si A, si B, wong bupati aja boleh, gubernur aja boleh kok. Masak kepala desa nggak boleh," kata Ma'ruf.
Kemudian kiai kelahiran Tangerang itu menegaskan, apa yang dilakukan Muhlis merupakan aspirasi politik. Menurutnya, sang kades tidak melanggar apapun.
Baca juga: Bawaslu Sumenep Investigasi Viral Surat Pernyataan Kades Dukung Jokowi
"Kan gubernur banyak bikin pernyataan, bupati banyak bikin pernyataan. Masa kepala desa malah bukan pegawai kalau di luar Jakarta ya. Yang pegawai itu Jakarta. Silahkan aja. Itu aspirasi politik," Imbuh Ma'ruf
Sebelumnya, surat pernyataan yang ditandatangani Muhlis beredar luas di twitter. Surat tersebut menjadi perbincangan karena berisi dukungan sang kades untuk pasangan Capres Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
https://news.detik.com/berita-jawa-t...-dukung-jokowi
kalo dukung sebelah boleh gak pak
1
1.6K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan