- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
Peningkatan Peran Wanita Dalam Penentuan Kebijakan Publik


TS
hannabi98
Peningkatan Peran Wanita Dalam Penentuan Kebijakan Publik
Quote:

Quote:
" Peningkatan Peran Wanita Dalam Penentuan Kebijakan Publik "
Quote:

Quote:
Kebijakan Publik Pro Wanita
Quote:
Belajar dari sejarah, khususnya dilihat dari kacamata perpolitikan di Indonesia. Kontestasi pemilu yang diadakan setiap lima ( 5 ) tahun sekali ini, memiliki tren yang positif untuk pemenuhan kuota akan ketersediaan wanita di dalam parlemen. Hal ini terlihat dimana semakin bertambahnya jumlah partisipan calon legislatif berjenis kelamin wanita, dilihat dari data yang terdapat pada Komisi Pemilihan Umum( KPU ).
Menilik dari peraturan perundang - undangan yang digagas beberapa tahun yang lalu, yaitu : UU Nomor 12 tahun 2003, yang menyatakan bahwa, dimana tiap - tiap partai politik peserta pemilu, perlu untuk memperhatikan ketersediaan atas perwakilan wanita, sekurang - kurangnya tiga puluh persen ( 30 % ) dari partainya. Perihal tersebut, dipastikan bahwa pemilu tahun ini - pun akan kembali diramaikan oleh, baik calon legislatif wanita yang bersifat oportunis, maupun calon legislatif wanita yang mempunyai niat tulus bekerja untuk rakyat dari dalam hati.
Untungnya, telah diketahui, bahwasanya masyarakat Indonesia bukanlah masyarakat yang anti terhadap kesetaraan wanita, khususnya untuk duduk di kursi parlemen. Serta menganggap bahwasanya kemampuan wanita dalam bekerja itu tidaklah buruk, dan mampu di - persanding - kan dengan kemampuan pria dalam mengemban tugas ke - negara -an.
Menilik dari peraturan perundang - undangan yang digagas beberapa tahun yang lalu, yaitu : UU Nomor 12 tahun 2003, yang menyatakan bahwa, dimana tiap - tiap partai politik peserta pemilu, perlu untuk memperhatikan ketersediaan atas perwakilan wanita, sekurang - kurangnya tiga puluh persen ( 30 % ) dari partainya. Perihal tersebut, dipastikan bahwa pemilu tahun ini - pun akan kembali diramaikan oleh, baik calon legislatif wanita yang bersifat oportunis, maupun calon legislatif wanita yang mempunyai niat tulus bekerja untuk rakyat dari dalam hati.
Untungnya, telah diketahui, bahwasanya masyarakat Indonesia bukanlah masyarakat yang anti terhadap kesetaraan wanita, khususnya untuk duduk di kursi parlemen. Serta menganggap bahwasanya kemampuan wanita dalam bekerja itu tidaklah buruk, dan mampu di - persanding - kan dengan kemampuan pria dalam mengemban tugas ke - negara -an.
Quote:

Quote:
Alasan Sederhana Kenapa Dibutuhkan Lebih Banyak Peran Wanita
Quote:
Lalu apa alasan yang menyebabkan dibutuhkannya kehadiran lebih banyak wanita di dalam parlemen nanti ?.
Point pertama adalah, berdasarkan data dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional( SPHPN ) yang diterbitkan pada tahun 2016, oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ), dimana mereka memiliki data - data otentik, yang menjelaskan bahwasanya, di Indonesia masih kerap terjadi aksi kekerasan fisik dan atau seksual. Dimana data ini menunjukkan, 1 dari 3 wanita mengalami hal tersebut ( kekerasan fisik dan atau seksual ), baik itu dilakukan oleh orang lain, ataupun orang yang telah dikenal dekat. Dan pada hakikatnya, siapa lagi yang akan memperjuangkan hal ini, kalau bukan kita, sebagai wanita itu sendiri yang mencoba untuk, mungkin tidak serta merta menghilangkan, namun mengurangi persentase aksi kekerasan ini, melalui potensi kebijakan publik yang lebih pro terhadap wanita.
Point kedua adalah, berdasarkan data dari Woman Research Institute ( WRI ), tertulis di dalam penelitian yang mereka lakukan saat itu, bahwasanya, keikutsertaan wanita dalam kontestasi pemilu, khususnya dalam perebutan kursi parlemen, sedikit banyak, dapat meningkatkan kesejahteraan wanita itu sendiri. Wanita ini, tentunya, saat mengemban tugas legislasi, akan lebih semangat untuk memperjuangkan, dalam artian, mewakili - mengawal - serta mengawasi dengan seksama, proses pembuatan kebijakan di dalam parlemen. Disini wanita merupakan elemen yang cukup penting, untuk memastikan bahwa proses penentuan kebijakan ini cukup peka dengan masalah gender, terutama beberapa kebijakan - kebijakan publik yang langsung bersinggungan dengan wanita.
Point pertama adalah, berdasarkan data dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional( SPHPN ) yang diterbitkan pada tahun 2016, oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ), dimana mereka memiliki data - data otentik, yang menjelaskan bahwasanya, di Indonesia masih kerap terjadi aksi kekerasan fisik dan atau seksual. Dimana data ini menunjukkan, 1 dari 3 wanita mengalami hal tersebut ( kekerasan fisik dan atau seksual ), baik itu dilakukan oleh orang lain, ataupun orang yang telah dikenal dekat. Dan pada hakikatnya, siapa lagi yang akan memperjuangkan hal ini, kalau bukan kita, sebagai wanita itu sendiri yang mencoba untuk, mungkin tidak serta merta menghilangkan, namun mengurangi persentase aksi kekerasan ini, melalui potensi kebijakan publik yang lebih pro terhadap wanita.
Point kedua adalah, berdasarkan data dari Woman Research Institute ( WRI ), tertulis di dalam penelitian yang mereka lakukan saat itu, bahwasanya, keikutsertaan wanita dalam kontestasi pemilu, khususnya dalam perebutan kursi parlemen, sedikit banyak, dapat meningkatkan kesejahteraan wanita itu sendiri. Wanita ini, tentunya, saat mengemban tugas legislasi, akan lebih semangat untuk memperjuangkan, dalam artian, mewakili - mengawal - serta mengawasi dengan seksama, proses pembuatan kebijakan di dalam parlemen. Disini wanita merupakan elemen yang cukup penting, untuk memastikan bahwa proses penentuan kebijakan ini cukup peka dengan masalah gender, terutama beberapa kebijakan - kebijakan publik yang langsung bersinggungan dengan wanita.
Quote:

Quote:
Point - Point Penting Saat Memilih Calon Legislatif
Quote:
Oke. Lalu apa saja yang harus kita perhatikan saat memilih calon legislatif nanti, anggap - lah supaya kita tidak terlalu salah memilih, dan menyesal di kemudian hari ?.
Ada beberapa point yang saya pegang, untuk menentukan siapa yang akan saya pilih nanti, yaitu :
a. Calon legislator yang mempunyai komitmen untuk tetap setia pada demokrasi dan konsep pluralisme, serta tanggap terhadap isu penanganan korupsi - kolusi - nepotisme.
b. Tentu calon legislatif harus mempunyai pandangan ideologi yang jelas.
c. Mempunyai integritas yang tinggi, sama sekali dalam jejak hidupnya tidak pernah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat, bentuk - bentuk kekerasan dalam rumah tangga, ataupun pernah terlibat dalam suatu kasus tindak pidana.
d. Mempunyai program, yang di gadang - gadang akan diproyeksikan, jika nanti berhasil terpilih. Dan program ini tentulah harus realistis serta konkrit.
e. Mempunyai rekam jejak kehidupan sosial yang baik dalam bermasyarakat, punya aura positif, ataupun kontribusi nyata, yang telah dilakukan sebelum mencalonkan diri menjadi calon legislatif.
f. Dan yang terakhir, yang paling penting adalah, memahami isu - isu pemberdayaan serta perlindungan wanita. Calon legislatif ini haruslah memiliki sensitivitas yang baik dalam isu tersebut. Sehingga sedikit banyak bisa memperjuangkan polemik atas nama kaumnya sendiri nanti.
Dengan demikian, semoga, apa - apa saja yang telah di - paparkan oleh BPS( Badan Pusat Statistik ) di atas mengenai SPHPN ( Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional ) dapat sedikit banyak di - minimalisir. ان شاء الله . : )
Ada beberapa point yang saya pegang, untuk menentukan siapa yang akan saya pilih nanti, yaitu :
a. Calon legislator yang mempunyai komitmen untuk tetap setia pada demokrasi dan konsep pluralisme, serta tanggap terhadap isu penanganan korupsi - kolusi - nepotisme.
b. Tentu calon legislatif harus mempunyai pandangan ideologi yang jelas.
c. Mempunyai integritas yang tinggi, sama sekali dalam jejak hidupnya tidak pernah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat, bentuk - bentuk kekerasan dalam rumah tangga, ataupun pernah terlibat dalam suatu kasus tindak pidana.
d. Mempunyai program, yang di gadang - gadang akan diproyeksikan, jika nanti berhasil terpilih. Dan program ini tentulah harus realistis serta konkrit.
e. Mempunyai rekam jejak kehidupan sosial yang baik dalam bermasyarakat, punya aura positif, ataupun kontribusi nyata, yang telah dilakukan sebelum mencalonkan diri menjadi calon legislatif.
f. Dan yang terakhir, yang paling penting adalah, memahami isu - isu pemberdayaan serta perlindungan wanita. Calon legislatif ini haruslah memiliki sensitivitas yang baik dalam isu tersebut. Sehingga sedikit banyak bisa memperjuangkan polemik atas nama kaumnya sendiri nanti.
Dengan demikian, semoga, apa - apa saja yang telah di - paparkan oleh BPS( Badan Pusat Statistik ) di atas mengenai SPHPN ( Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional ) dapat sedikit banyak di - minimalisir. ان شاء الله . : )


anasabila memberi reputasi
1
261
Kutip
0
Balasan


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan