Quote:
Data Catatan Tahunan tentang kekerasan terhadap perempuan yang dirilis Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan jumlah laporan kekerasan pada 2018 mencapai 406.178 kasus, naik 16,5% dibanding jumlah laporan pada 2017 yang berjumlah 392.610 kasus.
SUMBER
Lihat angkanya gan sist,mengerikan bukan hampir 400 ribu kasus ditahun 2018
Dari sekian ratus ribu kasus tersebut apakah semuanya terselesaikan ?
Quote:
Faktanya gan sist masih banyak kasus yang tidak diproses atau bahkan berakhir damai,dan pelaku bebas tanpa hukuman.
Penegak hukum yang diharapkan bisa membantu korban,malah berbuat sebaliknya ?
Masih ingat kasus Baiq Nuril ?,yang malah dijerat UU ITE karena merekam percakapan dengan atasannya.
Terganggu dengan telepon atasannya yang berisi nada pelecehan,korban merekam percakapan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak punya hubungan dengan atasannya.
Namun pada akhirnya korban malah dilaporkan,dan dijerat dengan UU ITE,padahal rekaman tersebut dipindah dan disebarkan tanpa sepengetahuannya
Di persidangan PN Mataram sudah memutuskan tidak bersalah,tapi hasil kasasi MA memutuskan bersalah dan harus menjalani hukuman
Quote:
Hal serupa juga terjadi pada mahasiswi salah satu kampus dikota pelajar,dimana ia menjadi korban pelecehan oleh temannya.
Tapi pada akhirnya kasus ini berakhir
"damai",walaupun sudah sampai tahap penyidikan dikepolisian.
Polisi menyatakan tidak ada unsur kekerasan,
"hanya terjadi kesalahpahaman".Bagaimana bisa ?,sementara korban mengatakan terjadi kekerasan,berupa pelecehan seksual.

Quote:
Dari kasus diatas bisa disimpulkan bahwa hukum di negara kita belum sepenuhnya memberi perlindungan kepada perempuan,dan juga penegak hukum sendiri belum maksimal dalam penanganan kasus tersebut.
Sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi terhadap hal tersebut,supaya tidak ada lagi perempuan yang dirugikan.Payung hukum yang jelas serta memperberat hukuman bagi pelaku kekerasan,diharapkan bisa memberi efek jera dan mengurangi segala jenis tindak kekerasan tersebut.
Momen pemilu 2019 ini harapan saya siapa pun yang terpilih nanti,lebih peduli terhadap masalah kekerasan pada perempuan.
Terutama kepada korban yang belum mendapat keadilan hukum,yang selama ini kurang diperhatikan.
Semoga kedepannya hukum benar-benar bisa ditegakkan agar bisa memberi keadilan dan juga perlindungan bagi perempuan di Indonesia.

Stop kekerasan pada perempuan !
Ingatlah !
(Seorang wanita membawamu ke dunia ini, jadi kamu tidak berhak untuk tidak menghormatinya apalagi sampai menyakitinya.)
Sumber tulisan :
-pemikiran pribadi
-dan referensi
dari sini,
dan sini sini juga
gambar:mbah google
