Kaskus

News

bukan.salmanAvatar border
TS
bukan.salman
Bowo Sidik Sempat Kelabui Penyidik KPK untuk Lolos dari OTT

Jakarta - Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang kini jadi tersangka suap ternyata sempat mengelabui penyidik KPK saat akan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia disebut memanfaatkan waktu saat penyidik KPK berupaya masuk ke apartemen untuk kabur.

"Sulit untuk memasuki apartemen itu kan harus punya prosedur yang banyak, sehingga makan waktu yang cukup lama. Waktu itu dimanfaatkan kepada yang bersangkutan untuk keluar dari apartemen," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Dalam kronologis OTT yang dijelaskan KPK, awalnya tim KPK mendapat informasi penyerahan suap Rp 89,4 juta dari Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti ke seorang bernama Indung, yang diduga orangnya Bowo, di kantor PT HTK di Gedung Granadi.

Dari tangan Indung, KPK mengamankan uang yang disimpan di amplop cokelat. Selain Indung, KPK juga mengamankan 3 orang lain termasuk sopir Indung di lokasi itu.

Setelah mengamankan Indung dkk, tim KPK meluncur ke apartemen di wilayah Permata Hijau. Namun, dari lokasi itu KPK hanya mengamankan sopir Bowo, karena Bowo sudah kabur memanfaatkan waktu saat tim KPK berupaya masuk ke apartemen.

Meski demikian, usaha Bowo untuk kabur itu sia-sia. Tim KPK berhasil mengendus keberadaan Bowo dan mengamankan anggota Komisi VI ini di rumahnya pada pukul 02.00 WIB dini hari.

"Cukup jelas ya dengan teknik, taktik tim kita di lapangan kemudian bisa ditemukan yang bersangkutan di rumahnya," ujar Basaria.

KPK kemudian menetapkan Bowo, Indung, dan Asty sebagai tersangka. Bowo dan Indung diduga sebagai penerima sementara Asty sebagai tersangka pemberi suap.

Bowo diduga menerima suap terkait upaya membantu PT HTK sebagai penyedia kapal pengangkut distribusi pupuk. Awalnya PT HTK memiliki kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk urusan distribusi pupuk, tapi kemudian perjanjian dihentikan.

PT HTK kemudian meminta bantuan Bowo agar perjanjian itu berlanjut. Bowo pun meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.

KPK menduga Bowo sudah menerima 7 kali suap dari Asty. Uang Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT itu diduga sebagai penerimaan ketujuh dengan 6 penerimaan sebelumnya disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130.

Selain penerimaan uang dari PT HTK terkait distribusi pupuk itu, KPK juga mengatakan ada dugaan penerimaan lain terkait dengan jabatan Bowo sebagai anggota Komisi VI DPR. Sehingga total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Bowo berjumlah Rp 1,6 miliar dari PT HTK dan Rp 6,5 miliar dari pihak lainnya.

sumber
1
1.4K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan