metaliqueAvatar border
TS
metalique
Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan Indonesia!
Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan Indonesia!

Gerakan hak-hak perempuan telah berjuang selama beberapa dekade untuk meyakinkan berbagai macam komunitas di indonesia bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah masalah hak asasi manusia dan bukan hanya masalah pribadi antar individu.

Setiap tanggal 10 Desember merupakan hari peringatan untuk menghilangkan kekerasan terhadap perempuan yang juga merupakan sebuah kampanye global untuk menyatukan orang-orang di seluruh dunia agar mengakhiri epidemi kekerasan terhadap perempuan.

Kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu pelanggaran HAM paling luas di dunia. Tidak dapat diterima dengan akal sehat bahwa di abad ke 21 seorang perempuan sudah pernah mengalami kekerasan setidaknya sekali dalam hidupnya. Sementara ini meski banyak perubahan telah dibuat tetapi penting untuk mengakui bahwa masih terlalu banyak perempuan dan gadis yang mengalami kekerasan. Ini adalah manifestasi paling ekstrim dari ketidaksetaraan gender. Kekerasan ini terjadi setiap hari, dan tidak mengenal batas geografis atau sosial-ekonomi.

Di Indonesia, kekerasan seksual dan fisik adalah kenyataan sehari-hari bagi banyak wanita. Dalam sebuah survei nasional terbaru yang ditugaskan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia dan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa satu dari tiga perempuan Indonesia telah mengalami kekerasan fisik atau seksual dalam hidup mereka.

Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan Indonesia!

Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan Indonesia!

Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan Indonesia!

Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan Indonesia!
Sumber: Dok.BPS (Badan Pusat Statistik) & Disadur Dari Kompas.com

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) 33 tahun yang lalu dan Pemerintah telah melakukan upaya intensif untuk memajukan hak-hak perempuan, termasuk pengesahan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga nomor 23 tahun 2004. Namun, tantangan mengatasi kekerasan terhadap perempuan tetap masih ada hingga kini.

Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan adalah salah satu sarana sosial, politik dan ekonomi yang mendasar di mana posisi subordinat perempuan dalam hal ini sebagai korban dan stereotype negatif tersebut sulit dihilangkan. Komite CEDAW telah memperjelas bahwa kekerasan ini merupakan hambatan kritis untuk mencapai kesetaraan substantif antara perempuan dan laki-laki serta untuk menjamin terciptanya kesetaraan perempuan atas nama hak asasi manusia dan kebebasan mendasar. Inilah yang harus menjadi komitmen para Capres dan Cawapres nantinya apabila terpilih nanti melalui tujuan pembangunan berkelanjutan, di mana tujuan tadi berfokus pada kesetaraan gender dan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan di tahun-tahun mendatang.

Terlepas dari kekerasan fisik dan mental yang jelas telah terjadi pada wanita, hal itu juga telah membuat kondisi keluarga dan seluruh masyarakat menjadi tidak stabil. Belum lagi biaya seumur hidup yang akan muncul terkait dengan kekerasan terhadap perempuan termasuk pengucilan, perampasan ekonomi dan trauma. Khusus di masyarakat miskin apabila kekerasan terhadap perempuan ini dibiarkan terjadi maka perubahan kecil dalam produktivitas di masyarakat dapat berdampak besar pada gizi anak, kesehatan dan akses ke pendidikan.

Quote:

Quote:

Pemerintah Indonesia harus bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil agar terus mendukung komitmen untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dalam banyak cara. Dalam hal ini termasuk bermitra dengan masyarakat untuk mengakhiri pernikahan anak di bawah umur, perdagangan anak, dan jaminan kesetaraan gender melalui semua program untuk memberdayakan perempuan secara ekonomi, sosial dan politik.

Entitas pemerintah nantinya baik Capres dan Cawapres harus mampu membuat langkah besar dalam menangani kekerasan berbasis gender dalam beberapa tahun terakhir. Harapan saya ke depan nantinya ketika disahkan maka Undang-Undang tentang Kekerasan Seksual akan memberi perempuan dan anak perempuan di Indonesia alat tambahan untuk mengakses suatu keadilan.

Di Indonesia belakangan ini saya telah melihat sejumlah kegiatan yang ditujukan untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan seperti SDG Mover Hannah Al Rashid dan juga Kampanye “Orange The World”. Meningkatkan kesadaran adalah langkah pertama yang penting, tetapi itu tidak cukup. Diperlukan tindakan yang kuat dan kohesif. Pada kesempatan ini saya ingin mengajak Gansis untuk memperkuat komitmen kita untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan sehingga semua masyarakat dapat mencapai potensi penuh mereka.

Quote:

Presented By: metalique

Diubah oleh metalique 28-03-2019 12:44
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.1K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan