- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual di Jakarta Nomor Dua Se-Indonesia
TS
bpln.leader
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual di Jakarta Nomor Dua Se-Indonesia
Selama tahun 2019, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menerima 319 laporan kekerasan seksual yang dilakukan di DKI Jakarta. Angka tersebut merupakan bagian dari 2.318 laporan yang masuk sejak awal 2018 hingga Maret 2019.
Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus mengemukakan total ada 13.568 laporan kekerasan seksual yang diterima lembaganya dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Ia juga mengemukakan DKI Jakarta menempati peringkat dua dari 34 provinsi. Sedangkan, pada posisi pertama diduduki Jawa Tengah.
Menurut laporan yang diterima Komnas Perempuan, kekerasan seksual paling tinggi berada pada ranah privat atau personal. Bentuk kekerasan seksual di ranah personal atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) paling tinggi adalah hubungan sedarah, rudapaksaan dan pencabulan.
Pencabulan di ruang publik sering juga terjadi di Jakarta. Menurut Magdalena, hal ini disebabkan kurangnya keberpihakan aparat penegak hukum sehingga masyarakat menganggap remeh kasus pelecehan seksual tersebut.
"Apapun pelaporan kekerasan seksual itu bentuknya, mestinya aparat penegak hukum tidak menganggap sepele. Jangan dianggap sosok pelapor itu seperti orang kurang kerjaan," katanya..
Ia meminta aparat penegak hukum di DKI Jakarta lebih proaktif dalam mengungkap kekerasan seksual. Magdalena menuturkan, seringkali laporan pelecehan tidak direspon dan tidak didengar karena tidak kelihatan buktinya sehingga dianggap kurang meyakinkan. (Antara)
"Mestinya jika ada pengaduan tentang pelecehan, aparat penegak hukum harus mendengar pengaduan tersebut," katanya.
Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa bereaksi mencegah ketika peristiwa serupa terjadi dan berani menegur tindakan-tindakan seperti itu.
"Tidak harus korban yang menegur karena kadang korban juga takut dan malu ketika peristiwa itu menimpa dirinya," ujarnya.
https://www.suara.com/news/2019/03/1...a-se-indonesia
Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus mengemukakan total ada 13.568 laporan kekerasan seksual yang diterima lembaganya dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Ia juga mengemukakan DKI Jakarta menempati peringkat dua dari 34 provinsi. Sedangkan, pada posisi pertama diduduki Jawa Tengah.
Menurut laporan yang diterima Komnas Perempuan, kekerasan seksual paling tinggi berada pada ranah privat atau personal. Bentuk kekerasan seksual di ranah personal atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) paling tinggi adalah hubungan sedarah, rudapaksaan dan pencabulan.
Pencabulan di ruang publik sering juga terjadi di Jakarta. Menurut Magdalena, hal ini disebabkan kurangnya keberpihakan aparat penegak hukum sehingga masyarakat menganggap remeh kasus pelecehan seksual tersebut.
"Apapun pelaporan kekerasan seksual itu bentuknya, mestinya aparat penegak hukum tidak menganggap sepele. Jangan dianggap sosok pelapor itu seperti orang kurang kerjaan," katanya..
Ia meminta aparat penegak hukum di DKI Jakarta lebih proaktif dalam mengungkap kekerasan seksual. Magdalena menuturkan, seringkali laporan pelecehan tidak direspon dan tidak didengar karena tidak kelihatan buktinya sehingga dianggap kurang meyakinkan. (Antara)
"Mestinya jika ada pengaduan tentang pelecehan, aparat penegak hukum harus mendengar pengaduan tersebut," katanya.
Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa bereaksi mencegah ketika peristiwa serupa terjadi dan berani menegur tindakan-tindakan seperti itu.
"Tidak harus korban yang menegur karena kadang korban juga takut dan malu ketika peristiwa itu menimpa dirinya," ujarnya.
https://www.suara.com/news/2019/03/1...a-se-indonesia
0
1.7K
9
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan