INILAH 5 ANCAMAN KEKERASAN PADA WANITA YANG HARUS DI RESPON SERIUS
TS
dellesology
INILAH 5 ANCAMAN KEKERASAN PADA WANITA YANG HARUS DI RESPON SERIUS
HELLO GanSis
Jumpa lagi sama kreator yang semoga bisa memberikan info-info yang menarik tentang Indonesia khususnya.
Nah!!! GanSis sudah sekitar 21 hari lagi nih kita bakal milih anggota legislatif dan eksekutif semoga yang baca thread ane ini semoga ga Golput ya GanSis. Ok!!! Langsung aja nih kita ke inti topik permasalahan mengenai ancaman kekerasan pada wanita dan pemilihan umum nih. Pasti bakal nanyakan apa hubungannya sih kekerasan pada wanita dan pemilu?
Nah!!! Kaitannya adalah bagaimana sih para wakil rakyat kita nanti yang akan duduk di legislatif dan calon presiden kita nantinya untuk 5 tahun kedepan melihat isu tentang kekerasan pada wanita. Sedikit Intermezzodulu yuk GanSis mengenai kekerasan pada wanita.
Spoiler for Kekerasan pada wanita:
Jadi data ini diambil ditahun 2018 mengenai kekerasan seksual pada wanita. Komnas Perempuan juga mencatat pada 2014 terdapat 4.475 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan, 2015 sebanyak 6.499 kasus, 2016 sebanyak 5.785 kasus dan pada 2017 tercatat ada 2.979 kasus kekerasan seksual di ranah KDRT atau relasi personal serta sebanyak 2.670 kasus di ranah publik atau komunitas. Bahkan pada tahun 2018 kasus Baiq Nuril yang melaporkan dirinya kerap mendapatkan hal-hal yang tidak seharusnya dari seorang kepala sekolah di daerah Lombok Barat, NTB. Bahkan hal yang lebih miris adalah ketika Baiq Nuril akan melaporkan kejadian tersebut malah menjadi boomerang untuk dirinya, justru sebaliknya, yang harusnya menjadi tersangka malah balik melapor dan sang korban menjadi tersangka dengan jeratan Pasal 27 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Awalnya mahkamah agung tidak memvonis Baiq Nuril bersalah namun aksa Penuntut Umum mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Lembaga pengadilan tertnggi ini justru memutuskan bahwa Nuril bersalah.
Hal ini menjadi gambaran jeleknya penegakkan hukum kita terhadap pelecahan terhadap wanita serta masih minimnya pelindungan bagi wanita atas kekerasan dan pelecehan baik secara verbal maupun non verbal. Bahkan seharusnya wanita yang harusnya menjadi sosok seorang ibu malah justru diperlakukan secara tidak terhormat oleh kaum yang rata-rata pria. Hal ini menjadi serius loh GanSis. Karena bagaimanapun wanita punya hak yang sama untuk dilindungi dan hak yang sama didepan hukum.
Nah itu sedikit pengenalan dari data yang ane dapat, kalo GanSis punya data terbaru bisa dikomen aja di thread ini
Nah setelah tadi tahu sedikit mengenai salah satu kekerasan dan kejahatan pada wanita yuk!!! GanSis kita lihat lagi macam-macam bentuk kekerasan dan kejahatan pada wanita.
Spoiler for 1. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT):
Sumber: google.com
Nah GanSis kasus kekerasan pada wanita pertama yang paling tinggi menurut komnas perlindungan anak dan wanita kasus KDRT adalah angka yang paling tinggi pertama yakni 5.167 kasus. Selain itu, kekerasan dalam pacaran, disusul kasus kekerasan terhadap anak yaitu 1.873 kasus. Bahkan hal yang mengejutkan kekerasan pada wanita berasal dari orang terdekat seperti suami, atau kekasih. Penyebab banyaknya kasus KDRT ini juga kurangnya edukasi dan belum siapnya pihak pria mengatur emosional dan bisa juga faktor pernikahan dini.
Spoiler for Pemerkosaan:
Sumber: google.com
Pemerkosaan menjadi tingkat yang tertinggi setelah KDRT KOMNAS pelindungan anak dan wanita mencatat kasus kekerasan pada wanita melalui pemerkosaan ada sebanyak 619 kasus, kemudian persetubuhan/eksploitasi seksual sebanyak 555 kasus. Bahkan GanSis untuk informasi pelaku kekerasan seksual tertinggi di ranah ini, adalah pacar dengan jumlah 1.528 orang. Disusul ayah kandung 425 orang, selebihnya paman sebanyak 322 orang. Banyaknya pelaku ayah kandung dam paman. Bahkan ada kasus seorang siswi dirudapaksa bergilir oleh 14 orang pria.
Spoiler for 3. Human Traficcing (Perdagangan Manusia):
Sumber: google.com
Kasus kekerasan selanjutnya adalah perdagangan manusia menurut Unwomen.org mencatat sekitar 51 persen atau lebih dari setengah korban perdagangan manusia di dunia adalah perempuan. Yang mengerikan lagi GanSis adalah dari 51 persen itu, 71 persen korban masih anak-anak. Tidak hanya itu, hampir tiga dari empat korban perdagangan manusia adalah anak perempuan. Ditambah lagi dari semua perempuan yang menjadi korban perdagangan manusia, hampir tiga dari setiap empat perempuan dan anak perempuan diperdagangkan untuk tujuan eksploitasi seksual dan juga dijadikan pemuas nafsu laki-laki hidung belang.
Spoiler for 4. Pelecehan seksual:
Sumber: google.com
Nah GanSis memang paling banyak kasus kekerasan wanita adalah melalui pelecehan seksual. Bahkan di Institusi pendidikan di Indonesia pelecehan seksual paling banyak dilakukan ada 23% kasus pelecehan seksual terjadi di institusi pendidikan baik pendidikan menengah ataupun pendidikan tinggi.
Ironisnya lagi GanSis korban yang mengalami kekerasa seksual itu enggan melapor, baik melapor kepada pejabat kampus ataupun penegak hukum. Dari semua korban kekerasan seksual itu, yang melapor hanya 5 sampai 28 persen. Sekalipun melapor pelaku pelecehan masih saja dibilang tidak bersalah bahkan justru banyak korban yang lebih disalahkan.
Spoiler for 5. Pelecehan di Dunia Maya:
Sumber: google.com
Nah Gansis kekerasan selanjutnya yakni pelecehan perempuan yang terjadi bukan secara fisik dan psikologis saja. Di Uni Eropa bahkan di Indonesia perempuan juga mengalamai kekerasan dan pelecehan seksual saat berinteraksi melalui internet ataupun media sosial.
Setidaknya satu dari 10 wanita di laporan Uni Eropa mengalami pelecehan sejak usia 15 tahun. Bentuk pelecehannya seperti menerima email yang berbau seksual, SMS atau pesan yang menyinggung, yang tidak tepat, dan komentar tidak pantas di situs jejaring sosial. Resikonya paling tinggi di kalangan wanita muda berusia antara 18 dan 29 tahun. Bahkan di Indonesiapun GanSis kasus seperti ini lebih banyak namun tidak terlaporkan dan biasanya di pendem sendiri.
Bahkan kasus ini sering menimpa wanita saat pertama kali berkenalan di dunia maya seperti contoh: "coba dong pap T*** dong". Nah hal-hal kaya gini GanSis merupakan kejahatan secara verbal dan merupakan bagian dari kekerasan verbal.
Nah itu sebagian kecil dari kejahatan dan kekerasan pada wanita, semoga melalui thread ini GanSis yang punya adik, kaka, kekasih wanita buat dijaga jangan sampai salah satu dari orang yang kita sayang menjadi korban dari kekerasan dan kejahatan terhadap wanita.
Nah!!! Pesan juga kepada para calon legislatif dan calon presiden untuk memperhatikan nasib wanita dan penegakkan hukum yang adil terhadap korban kekerasan terhadap wanita dan anak, semoga sedikit thread ini bisa membantu menyuarakan untuk pemerintahan yang akan datang bisa melindungi hak-hak wanita dari kejahatan serta kekerasan.
Sekian Thread singkat dari ane dan opini singkat ane tentang kekerasan seksual pada wanita dengan ini ane ucapin terimakasih....