Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rahmadhidaytAvatar border
TS
rahmadhidayt
Info Bimtek LAKIP
osialisasi SAKIP dan Bimbingan Teknis (Bimtek), penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) di lingkungan Pemerintah daerah Provinsi / Kota / Kabupaten. akan dilaksanakan di beberapa daerah. Lokasi Diklat  / Pelatihan / Bimtek Lakip sebagai berikut:
[ol]
[li]JAKARTA (Hotel Ibis Style Jakarta),[/li]
[li]BALI (Hotel Eden Kuta Bali),[/li]
[li]LOMBOK (Hotel Bintang Senggigi Lombok),[/li]
[li]BANDUNG (Hotel Cemerlang Bandung),[/li]
[li]BATAM (Hotel Pacific Palace Batam),[/li]
[li]MAKASSAR (Hotel Losari Beach Makassar),[/li]
[li]YOGYAKARTA (Hotel Pesonna Malioboro Jogja),[/li]
[li]SURABAYA (Hotel Quest Surabaya),[/li]
[li]MANADO (Hotel Whizz Prime Manado).[/li]
[/ol]
Baca Selengkapnya: BIMTEK EVALUASI LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) / BIMTEK LAKIP
Instansi Yang Wajib Menyusun LAKIP
[ol]
[li]Kementerian /Lembaga;[/li]
[li]Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota;[/li]
[li]Unit Organisasi Eselon I pada Kementerian/Lembaga;[/li]
[li]Satuan Kerja Perangkat Daerah;[/li]
[li]Unit kerja mandiri yang ditetapkan.[/li]
[/ol]
Waktu Penyampaian LAKIP
[ul]
[li]Kementerian/Lembaga menyampaikan kepada Presiden melalui Menteri Negara PAN dan RB selambat-lambatnya 2,5 (dua setengah) bulan setelah tahun anggaran berakhir.[/li]
[li]Unit organisasi eselon I dan unit kerja mandiri pada Kementerian/Lembaga disampaikan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga diatur tersendiri oleh Menteri/Pimpinan Lembaga;[/li]
[li]Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota menyampaikan kepada Presiden melalui Menteri Negara PAN dan RB selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.[/li]
[li]SKPD dan unit kerja mandiri pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota disampaikan kepada Gubernur/ Bupati/ Walikota diatur tersendiri oleh Gubernur/Bupati/Walikota.[/li]
[/ul]
Muatan LAKIP
[ul]
[li]pencapaian tujuan dan sasaran organisasi;[/li]
[li]realisasi pencapaian indikator kinerja utama organisasi;[/li]
[li]penjelasan yang memadai atas pencapaian kinerja; dan[/li]
[li]pembandingan capaian indikator kinerja sampai dengan tahun berjalan dengan target kinerja 5 (lima) tahunan yang direncanakan.[/li]
[/ul]
Fokus Laporan
[ul]
[li]Kementerian /Lembaga /Pemerintah Provinsi/Kabupaten/ Kota melaporkan pencapaian tujuan/sasaran strategis yang bersifat hasil (outcome);[/li]
[li]Unit kerja organisasi eselon I pada Kementerian/ Lembaga dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaporkan pencapaian tujuan/sasaran strategis yang bersifat hasil (outcome) dan atau keluaran (output) penting;[/li]
[li]Unit kerja mandiri lainnya melaporkan pencapaian sasaran strategis yang bersifat keluaran (output) penting dan atau keluaran (output) lainnya.[/li]
[/ul]
Sumber : https://pusdiklatpemendagri.com/bimtek-lakip/

Baca juga :
1.Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri
2. Bimtak/Diklat Kepegawaian Pusdiklat Pemendagri
3. Sosialisasi Pemilu Serentak 2019
0
222
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan