- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Steve Emmanuel Tak Terima Dituntut Penjara Seumur Hidup
TS
tribunnews.com
Steve Emmanuel Tak Terima Dituntut Penjara Seumur Hidup

TRIBUNNEWS.COM - Steve Emmanuel harus bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukannya terkait penyalahgunaan narkotika.
Steve Emmanuel dituntut dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, serta Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa Steve Emmanuel terancam 20 tahun penjara dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati.
Namun, mantan kekasih Andi Soraya itu tidak terima dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Halaman selanjutnya
Sumber : http://www.tribunnews.com/seleb/2019...a-seumur-hidup
---
Baca Juga :
- Jalani Sidang Perdana, Steve Emmanuel Diduga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
- Steve Emmanuel Diduga Sempat Akan Hilangkan Barang Bukti Kasus Narkoba
- Keberatan Dengan Dakwaan JPU, Steve Emmanuel Ajukan Eksepsi
0
346
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan