- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Tegaskan Duit Di Laci Menag Berkaitan Dengan Kasus Romi


TS
jonfaisal
KPK Tegaskan Duit Di Laci Menag Berkaitan Dengan Kasus Romi
KPK Tegaskan Duit Di Laci Menag Berkaitan Dengan Kasus Romi
RABU, 20 MARET 2019, 21:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah/RMOL
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan uang hasil sitaan yang didapatkan dari laci meja kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin berkaitan dengan penanganan perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kementeria Agama.
"Uang yang ditemukan di ruang Menteri Agama, dokumen-dokumen yang ditemukan, termasuk juga laptop yang disita, semuanya adalah barang bukti penanganan perkara yang disidik saat ini," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada awak media di Kantornya, Kuningan Jakarta, Rabu (20/3).
Febri menegaskan, apa yang telah diamankan sejak operasi tangkap tangan (OTT) hingga pengggeledahan yang dilakukan di sejumlah tempat merupakan upaya pendalaman kasus dugaan suap perkara pengisian jabatan di Kementerian Agama.
"Semua yang disita tersebut kami duga terkait pokok perkara ini," tegasnya.
Namun demikian, lanjut Febri, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dengan memaksimalkan waktu yang diatur dalam Undang Undang terkait masa penyelidikan dan penyidikan perkara.
"Tapi semuanya akan kita maksimalkan 60 hari ini untuk dua orang yang diduga pihak pemberi fee, dan untuk pihak penerima ada waktu 120 hari itu yang diatur oleh UU," kata Febri.
Lebih lanjut, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menegaskan bahwa KPK tetap bersikap netral dan tegas dalam penanganan perkara ini. Karenanya, KPK tetap memberlakukan hal yang sama dengan semua pihak yang perbah berurusan dengan lembaga antirasuah.
"Jadi, KPK akan bekerja secara intensif untuk menangani penyidikan ini dan penyidikan ini perlu kami sampaikan juga sama perlakuannya dengan penyidikan yang lain," demikian Febri.
Editor: Diki Trianto
https://hukum.rmol.co/read/2019/03/2...gan-kasus-romi
Tak terpisahkan

RABU, 20 MARET 2019, 21:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan uang hasil sitaan yang didapatkan dari laci meja kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin berkaitan dengan penanganan perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kementeria Agama.
"Uang yang ditemukan di ruang Menteri Agama, dokumen-dokumen yang ditemukan, termasuk juga laptop yang disita, semuanya adalah barang bukti penanganan perkara yang disidik saat ini," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada awak media di Kantornya, Kuningan Jakarta, Rabu (20/3).
Febri menegaskan, apa yang telah diamankan sejak operasi tangkap tangan (OTT) hingga pengggeledahan yang dilakukan di sejumlah tempat merupakan upaya pendalaman kasus dugaan suap perkara pengisian jabatan di Kementerian Agama.
"Semua yang disita tersebut kami duga terkait pokok perkara ini," tegasnya.
Namun demikian, lanjut Febri, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dengan memaksimalkan waktu yang diatur dalam Undang Undang terkait masa penyelidikan dan penyidikan perkara.
"Tapi semuanya akan kita maksimalkan 60 hari ini untuk dua orang yang diduga pihak pemberi fee, dan untuk pihak penerima ada waktu 120 hari itu yang diatur oleh UU," kata Febri.
Lebih lanjut, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menegaskan bahwa KPK tetap bersikap netral dan tegas dalam penanganan perkara ini. Karenanya, KPK tetap memberlakukan hal yang sama dengan semua pihak yang perbah berurusan dengan lembaga antirasuah.
"Jadi, KPK akan bekerja secara intensif untuk menangani penyidikan ini dan penyidikan ini perlu kami sampaikan juga sama perlakuannya dengan penyidikan yang lain," demikian Febri.

Editor: Diki Trianto
https://hukum.rmol.co/read/2019/03/2...gan-kasus-romi
Tak terpisahkan

Diubah oleh jonfaisal 21-03-2019 06:22


tien212700 memberi reputasi
1
1.9K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan