Kaskus

News

babygani86Avatar border
TS
babygani86
Tantangan Rumah Sakit di era BPJS
Tahun 2019 adalah tahun ke 6 Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. Rumah Sakit harus segera menghadapi perubahan eksternal dengan SEGERA, jangan terlambat. Karena kecepatan menyesuaikan / beradaptasi adalah peluang.

Media dan forum ilmiah banyak dipenuhi perdebatan defisit JKN. Banyak usulan solusi yang tidak selaras dengan visi-misi dan konsep JKN disodorkan. Namun tak sedikit solusi yang ditawarkan tak sesuai dengan diagnosis penyakit JKN.

Tantangan Rumah Sakit di era BPJS

Targetnya pada 2019 akan tercapai Universal Health Coverage, yaitu seluruh penduduk terlindungi oleh asuransi kesehatan. Waktu berjalan terus, UHC sudah tiba namun masih banyak Rumah Sakit yang ikutan saja. Sejak beroperasi 1 Januari 2014, BPJS kesehatan sudah meringankan beban 195 juta rakyat Indonesia yang menjadi pesertanya. Jumlah peserta ini diharapkan terus meningkat. Sebuah target yang tidak main-main mengingat program ini baru berusia 4 tahun. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan segala cara untuk mempertahankan program unggulan seperti JKN, termasuk mengatasi defisitnya.

Walaupun BPJS Kesehatan berulangkali menghindari kata ‘defisit’, tapi nyatanya iuran yang diterima lebih kecil dibandingkan biaya manfaat yang dikeluarkan. Pada 2014, BPJS Kesehatan mengumpulkan Rp40,7 triliun dari iuran pesertanya, sedangkan jumlah biaya manfaat yang harus dibayar sebesar Rp42,6 triliun. Artinya ada defisit sebesar Rp1,9 triliun.

Defisit ini terus membesar pada 2015 hingga mencapai Rp4,39 triliun. Pada 2016, dengan adanya upaya mitigasi defisit, seperti penyesuaian iuran, kondisi keuangan mulai surplus, meskipun tidak banyak. Namun, surplus yang tak seberapa tersebut kembali ditelan oleh defisit Rp10.1 triliun pada 2017. Di masa depan, defisit keuangan ini diprediksi masih terjadi dan dikhawatirkan mengancam kesinambungan program JKN.

Beberapa orang mengusulkan agar BPJS Kesehatan hanya mengurusi orang miskin, yang kaya urus sendiri atau beli asuransi komersial. Padahal tidak ada basis ilmiah dan tidak ada negara yang menjalankan konsep itu. Solusi yang ditawarkan tidak selaras, "tangan yang sakit, tetapi kaki yang diobati".

Saat ini perbedaan tarif INACBGs antara rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah hanya berkisar tiga persen hingga lima persen, idealnya terdapat perbedaan 30 persen. Kementerian Kesehatan didorong banyak pihak dalam proses penyusunan tarif baru.

Tantangan Rumah Sakit di era BPJS

ERA JKN
1. Jika dulu banyak pemeriksaan, obat, dan tindakan maka Rumah Sakit untung, maka di era JKN Rumah Sakit akan rugi.
2. Peraturan juga banyak sehingga dibutuhkan kecermatan dan perhatian khusus tentang regulasi. Ketinggalan update regulasi akan menyebabkan kerugian Rumah Sakit.
3. Persaingan bukan hanya sekedar alat canggih dan dokter yang top, namun pelayanan, ketersediaan & kontinuitas menjadi kata kunci.
4. Dahulu Rumah Sakit mencari pasien, namun sekarang pasien datang sendiri.
5. Dahulu RS pemerintah dan RS Swasta beda pangsa pasar, sekarang pasarnya sama (Pasar Homogen).
6. Kalau dulu pasien sedikit sudah untung, sekarang pasien harus banyak baru Rumah Sakit untung. Jumlah Peserta JKN per 1 Februari 2019 adalah 217.549.455 (> 85 % Jumlah penduduk Indonesia), Rumah Sakit yang kebagian banyaklah yang akan untung.

Tantangan Rumah Sakit di era BPJS


Spoiler for Referensi:


0
1.2K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan