Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Mendagri Soal Aturan Warga Boleh Coblos Pakai KTP-el: Yang Penting Suketnya Sah
Mendagri Soal Aturan Warga Boleh Coblos Pakai KTP-el: Yang Penting Suketnya Sah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi kesepakatan antara KPU dan DPR RI bahwa masyarakat yang tak masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) bisa mencoblos dengan hanya menunjukkan KTP elektronik (KTP-el) sesuai domisili.

Menurut Tjahjo yang penting masyarakat membawa surat keterangan (suket) yang sah.

“Tidak masalah, yang penting suketnya sah, nomor induk kependudukan sah, sesuai domisili, jelas RT dan RW nya di mana,” ungkapnya ditemui di Hotel Ciputra, Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (20/3/2019).

Tjahjo menambahkan dengan membawa suket untuk mencoblos, masyarakat yang belum memiliki KTP-el namun sudah merekam data bisa tetap mencoblos.

Karena menurutnya masih ada 2 persen masyarakat Indonesia yang belum memiliki KTP-el.

“Itu untuk mengantisipasi masyarakat yang karena kendalan teknis belum memegang KTP-el nya,” pungkas Tjahjo.

Baca: Tanggapi Survei Kompas, Fadli Zon: Kalau Petahana Sudah Di Bawah 50 Persen Artinya Kalah

Sebelumnya Komisi II DPR RI sepakat dengan KPU RI dan Bawaslu bahwa masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT bisa mencoblos hanya menggunakan KTP-el sesuai dengan domisili.

Kesepakatan itu tercapai setelah adanya rapat bersama antara tiga lembaga pada Selasa (19/3/2019) kemarin.


Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...g-suketnya-sah

---

Baca Juga :

- TNI dan Polri Siagakan 593.812 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2019

- PDIP Minta KPU Dan Bawaslu Perbaiki Sistem Administrasi Cegah Pemilih Kehilangan Hak Pilih

- Antisipasi Ada Caleg Gangguan Jiwa Pasca-Pemilu, RSUD Purwakarta Siapkan 2 Dokter Spesialis

0
179
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan