- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bawaslu Akan Sidang Menteri Desa karena Diduga Tak Cuti Saat Kampanye


TS
jonfaisal
Bawaslu Akan Sidang Menteri Desa karena Diduga Tak Cuti Saat Kampanye
18 Maret 2019 10:04 WIB
Bawaslu Akan Sidang Menteri Desa karena Diduga Tak Cuti Saat Kampanye

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Bawaslu akan menyidang Menteri Desa (Mendes) Eko Putro Sandjojo terkait dugaan pelanggaran Pemilu karena dugaan tidak cuti saat kampanye. Sidang akan digelar Senin (18/3) sore di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
"Iya (sidang Mendes) pukul 16.00 WIB," kata Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dihubungi kumparan, Senin (18/3).
Bawaslu mengungkapkan sidang ini merupakan tindak lanjut dari temuan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di lapangan. Diduga Eko berkampanye tanpa cuti saat mendampingi Jokowi di Kendari.
"Ya ini temuan Panwaslu," ucap Fritz.
Bawaslu mengatakan surat sidang ini sudah dikirim langsung kepada Eko. Hanya saja belum diketahui apakah Eko akan hadir dalam sidang nanti atau tidak.
"Ya kita kan enggak tahu apakah nanti dia punya pengacara. Tapi kita kirim undangan langsung ke beliau (Eko)," ujar Fritz.
Sementara Komisioner Bawaslu lainnya M Afifudin mengatakan sidang terhadap Eko merupakan sidang administrasi. Sidang ini melupakan tindak lanjut dari laporan Bawaslu Provinsi.
"Sidang administrasi oleh Menteri Eko dia tidak ada cutinya. Aduan dari Provinsi kita sidang. Ini menarik kalau ketemu dia tidak cuti," ucap Afif.
https://kumparan.com/@kumparannews/b...saat-kampanye-


Bawaslu Akan Sidang Menteri Desa karena Diduga Tak Cuti Saat Kampanye

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Bawaslu akan menyidang Menteri Desa (Mendes) Eko Putro Sandjojo terkait dugaan pelanggaran Pemilu karena dugaan tidak cuti saat kampanye. Sidang akan digelar Senin (18/3) sore di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
"Iya (sidang Mendes) pukul 16.00 WIB," kata Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dihubungi kumparan, Senin (18/3).
Bawaslu mengungkapkan sidang ini merupakan tindak lanjut dari temuan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di lapangan. Diduga Eko berkampanye tanpa cuti saat mendampingi Jokowi di Kendari.
"Ya ini temuan Panwaslu," ucap Fritz.
Bawaslu mengatakan surat sidang ini sudah dikirim langsung kepada Eko. Hanya saja belum diketahui apakah Eko akan hadir dalam sidang nanti atau tidak.
"Ya kita kan enggak tahu apakah nanti dia punya pengacara. Tapi kita kirim undangan langsung ke beliau (Eko)," ujar Fritz.
Sementara Komisioner Bawaslu lainnya M Afifudin mengatakan sidang terhadap Eko merupakan sidang administrasi. Sidang ini melupakan tindak lanjut dari laporan Bawaslu Provinsi.
"Sidang administrasi oleh Menteri Eko dia tidak ada cutinya. Aduan dari Provinsi kita sidang. Ini menarik kalau ketemu dia tidak cuti," ucap Afif.
https://kumparan.com/@kumparannews/b...saat-kampanye-


Diubah oleh jonfaisal 18-03-2019 21:38


tien212700 memberi reputasi
1
1.4K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan