Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

alakazam92Avatar border
TS
alakazam92
Perizinan pindah alamat tinggal
Pernikahan beda daerah akan menyebabkan salah satu dari kita harus pindah alamat tinggal. Kebetulan saat itu saya sebagai istri yang mengikuti suami utk pindah ke depok. Berikut saya sampaikan beberapa step pengurusan pindah alamat beda provinsi
A. Pengurusan berkas istri
Saya tinggal di daerah provinsi jateng. Proses kepindahan saya dimulai dg meminta surat dari pihak rt, lalu rw, kemudian tingkat desa tentang surat keterangan pindah.
Nanti dalam proses tersebut kita bisa langsung meminta surat untuk mengurus kartu keluarga yang ditinggalkan. Back to the topic ya.. Saat akan pengurusan surat pindah tingkat rt rw biasanya ada beberapa daerah yang meminta uang kas. Jangan lupa untuk selalu membawa ktp karena dibutuhkan data-data nik.
Saat di kantor kepala desa, kita harys menyerahkan surat keterangan yang telah kita buat di tingkat rt disertai dengan berkas kartu keluarga yang ditinggalkan, foto berwarna 3x4, fotokopi ktp dan membawa ktp aslinya, serta fotokopi buku nikah kita. Jangan lupa bawa berkas pendukung jika ingin sekaligus mengurus kartu keluarga yang ditinggalkan meliputi = fotokopi surat nikah bapak ibu, fotokopi ktp bapak ibu, jika ada adik maka fotokopi ktp adik, ijazah terakhir, akte kelahiran adik.
Proses administrasi tingkat desa nanti akan dibantu oleh perangkat desa yang bertugas dan biasanya akan diminta uang administrasi. Setelah proses tersebut selesai tingkat desa. Maka kita harus mengurusnya tingkat kecamatan. Proses di kecamatan hanya untuk mendapatkan cap saja pada surat yang telah diberikan oleh kantor kepala desa. Pada tingkat kecamatan ini kita sebaiknya mengurus KK baru untuk keluarga kita yang masih tinggal di daerah tersebut dengan data-data yang saya sebutkan di atas.
Proses selesai pada tingkat kecamatan kita harus lanjut ke tingkat kabupaten di kantor dispendukcapil Kabupaten tempat kita tinggal awalnya. Tips dari saya jika anda tinggal di daerah yang jauh dari kantor dispendukcapil tersebut sebaiknya jangan datang hari Jumat. Karena hari jumat kantor dispendukcapil hanya menerima pendaftaran hingga pukul 10.00 selebihnya hanya meneruskan proses dari berkas yang sudah masuk. Surat tersebut jadi di hari yang sama dengan hari pengurusan. Kita nanti akan mendapatkan 2 bendel surat (1 untuk daerah yang ditujukan, 1 untuk pemohon).
Saat kita telah bertolak ke daerah tempat tinggal kita yang baru, langsung saja menuju dispendukcapilnya karena surat dari daerah asal hanya berlaku 2 minggu. Setelah surat diterima oleh kantor dispendukcapil tujuan, surat tersebut akan diproses selama 1 minggu. Setelah surat itu jadi baru lah kita mengurus kepindahan ke tingkat rt rw dan kepala desa serta kecamatan.
Saat di kecamatan kita sekalian melakukan pengurusan e-ktp. Proses resi e-ktp berlangsung selama 1 minggu. Sedangkan e-ktp sendiri kemarin saya baru jadi setelah 8 bulan.
tata604Avatar border
tata604 memberi reputasi
1
832
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan