- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Marak Reklame Kampanye, PSI Klaim Dana Iklan dari Fundraising


TS
pasti2periode
Marak Reklame Kampanye, PSI Klaim Dana Iklan dari Fundraising
Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapatkan sorotan terkait iklan-iklan kampanye yang ditayangkan di stasiun-stasiun televisi beberapa kali saban harinya. Sebab, biaya slot iklan di sebuah stasiun televisi per tayangnya terbilang tinggi.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPP PSI, Tsamara Amany Alatas mengatakan anggaran yang digunakan untuk beriklan di televisi berasal dari hasil penggalangan dana yang telah mereka lakukan selama tiga tahun terakhir.
"Sejak PSI berdiri dan bahkan selama 2 tahun, dan bahkan 3 tahun awal kami keliling Indonesia, kami bertemu berbagai macam komunitas kami, fundraising dan akhirnya kami memiliki cukup dana untuk beriklan," ujar Tsamara di Basecamp DPP PSI, Jakarta, Kamis (14/3).
Tsamara juga mengatakan usaha untuk melakukan penggalangan dana tersebut butuh perjuangan dan bukan hal yang mudah.
Senada di tempat yang sama, salah satu caleg PSI Andy Budiman mengatakan maraknya hasil penggalangan dana itu karena banyak pihak, terutama masyarakat, yang melihat partainya sebagai alternatif yang akan menjadikan Indonesia lebih baik.
"Banyak kelompok-kelompok, individu dan juga orang-orang yang peduli dengan kelangsungan hidup Indonesia ke depan. Belakangan [penyumbang] melihat kami sebagai alternatif untuk perubahan, sehingga mereka juga men-support kami banyak yang bantu," kata Andy.
Andy juga menjelaskan sumbangan bukan hanya berupa dana, namun termasuk alat peraga kampanye seperti papan reklame dan kaus.
"Kita baru saja dapat sumbangan 2.000 kaos," ujarnya.
Laporan Berkala ke KPU
Soal dana kampanye, Tsamara mengatakan partainya selalu mencoba transparan dan kerap menyampaikan laporan keuangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia lantas menantang balik kepada partai-partai yang bertanya kepada mereka mengenai pendapatan dana.
"Partai-partai yang bertanya pada kami dari mana dana PSI juga harusnya membuka laporan mereka dari mana dana mereka sehingga bisa mengadakan kampanye begitu besar," ujarnya.
Namun, saat ditanya soal jumlah sumbangan yang diterima dan anggaran yang sudah dikeluarkan untuk beriklan kampanye terutama televisi, Tsamara dan Andy enggan menjawab jumlahnya. Andy hanya mengatakan laporan keuangan sudah dilaporkan ke KPU karena hal ini merupakan kewajiban tiap partai.
"Kami akan laporkan ke KPU itu kewajiban partai dan ada pajaknya," tutur Andy.
Berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU per awal Januari lalu, PSI mengabarkan ke penyelenggara pemilu telah menerima dana sekitar Rp21 miliar.
Rinciannya, Rp20 miliar sumbangan dari para calon legislatif (caleg) PSI dalam bentuk jasa, barang, dan uang. Sedangkan Rp1 miliar penerimaan sumbangan dari masyarakat. Sebagian besar berupa barang yang nilainya sekitar Rp730 juta. Sedangkan uang yang masuk ke rekening sekitar Rp280 juta.
Berdasarkan PKPU Nomor 24/2018 tentang Dana Kampanye Pemilu, Besaran dana yang boleh diberikan kepada peserta pemilu untuk kategori capres-cawapres, DPR dan DPRD, maksimal Rp25 miliar dari perusahaan. Selain itu, untuk sumbangan per orang, maksimal Rp2,5 miliar.
Untuk caleg DPD, mereka boleh mendapat dana dari pihak luar sebanyak Rp1,5 miliar dari perusahaan. Sedangkan sumbangan personal maksimal Rp750 Juta.
KPU tidak menetapkan batasan bagi peserta pemilu yang ingin membiayai kampanye dirinya. Dengan kata lain, peserta pemilu bisa memberikan dana semaksimal mungkin untuk kampanye atas dirinya. KPU juga tidak akan memberikan sanksi kepada peserta pemilu yang tidak menyerahkan LPDSK.
SUMBER
PSI da jawab tuh
bahkan lapor berkala pada KPU
ayo mari dibuka
dana kalian dari mana?

Diubah oleh pasti2periode 15-03-2019 10:24
0
1.9K
Kutip
16
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan