Quote:
PASAMAN BARAT - Salah Satu Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Pasaman Barat dapil III dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilaporkan istrinya ke Polres Pasaman Barat, Kamis (7/3/2019) kemarin terkait dugaan mencabuli anak kandungnya.
Saat dikonfirmasi ke pihak Polres Pasaman Barat melalui Humas, Selasa (12/3/2019) membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.
"Benar pada hari Kamis (07/03/2019) kemarin memang ada laporan yang masuk tentang orang tua mencabuli anak kandungnya," ungkap bagian humas Polres Pasbar.
Disampaikan, korban berusia 17 tahun, merupakan anak kandung tersangka inisial AH dan dari laporan kemarin korban dicabuli sejak berusia 3 tahun. Sementara itu, tersangka melarikan diri ke Pulau Jawa.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai PKS Pasaman Barat, Fajri Yustian kepada MinangkabaNews.com mengatakan bahwasanya pelaku berinisial (AH) bukan dari kader PKS.
"Dia bukan dari Kader PKS, dia kita rekrut dari eksternal dengan pertimbangan karena setau kita beliau adalah imam Masjid Raya Sungai Aur dan guru ngaji," ujarnya.
Disampaikannya, mengenai kasus ini pihaknya tidak menduga, karena yang bersangkutan sangat terlihat baik dan rajin beribadah.
"Terkait kasus ini, saya sudah koordinasi dengan teman-teman saya semua, kami terus terang aja, dia itu binatang bukan manusia, siapun itu yang melakukan hal tersebut binatang bukan manusia, sekarang kami menganggap dia tidak ada," ucapnya kesal.
https://m.minangkabaunews.com/artike...in-ibadah.html