- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Ekonomi Loyo Pengaruhi Gaji Pegawai Dua Raksasa Manufaktur Jepang


TS
gilbertagung
Ekonomi Loyo Pengaruhi Gaji Pegawai Dua Raksasa Manufaktur Jepang
Ekonomi Loyo Pengaruhi Gaji Pegawai Dua Raksasa Manufaktur Jepang
Rabu, 13 Maret 2019 | 14:19 WIB

PIXABAY/uniquedesign52
Ilustrasi
TOKYO, KOMPAS.com— Perusahaan-perusahaan besar Jepang menjanjikan kenaikan gaji dalam jumlah yang cukup kecil kepada pegawai-pegawainya untuk mengantisipasi kondisi perekonomian yang melemah.
Seperti dikutip dari Japan Today, Rabu (13/3/2019), perusahaan otomotif terbesar di Jepang, Toyota, menawarkan kenaikan gaji pegawainya rata-rata 10.700 yen atau sekitar Rp 1,37 juta, lebih rendah 1.000 yen dari kenaikan gaji tahun lalu karena tekanan di binsis otomotif yang kian meningkat.
Adapun raksasa elektronik Panasonic hanya menawarkan kenaikan gaji sebesar 1.000 yen atau Rp 128.200, lebih rendah 500 yen dari kenaikan gaji yang ditawarkan tahun lalu.
Perusahaan-perusahaan Jepang selama enam tahun berturut-turut ini baru menaikkan gaji karyawan lantaran Perdana Menteri Shinzo Abe terus menekan perusahaan untuk meningkatkan gaji. Ini adalah upaya mengalahkan deflasi karena daya beli penduduk Jepang lesu dalam dua dekade terakhir.
Akan tetapi, seiring dengan kondisi ekonomi yang loyo, kemampuan perusahaan untuk memberikan tingkat kenaikan gaji tinggi pun kian melemah lantaran biaya produksi kian meningkat dan ketidakpastian laba perusahaan.
Ekonom pun mengkhawatirkan momentum kenaikan upah karyawan yang kian melemah karena inflasi yang juga terus rendah. Selain itu, kondisi perekonomian Jepang yang loyo dihadapkan pada risiko perang dagang antara AS dan China serta kondisi geopolitik Eropa yang tidak stabil.
"Selain itu, akan ada peningkatan pajak penjualan (dari 8 persen menjadi 10 persen) pada Oktober mendatang," ujar ekonom senior Japan Research Insitute, Hisashi Yamada.
Survei Institute of Labour Administration mengungkapkan, pertumbuhan upah di Jepang akan melambat menjadi hanya 2,15 persen pada tahun ini. Angka itu turun dari tahun 2015 yang merupakan angka kenaikan gaji tertinggi dalam 17 tahun, yakni sebesar 2,38 persen.
Reuters juga melakukan survei yang juga menunjukkan, 51 persen perusahaan-perusahaan yang menjadi responden hanya akan mengganjar kenaikan gaji pegawai tahun ini 1,5-2 persen. Angka ini turun dari tahun 2018 yang sebesar 2,26 persen di seluruh lini industri Jepang.
Penulis: Mutia Fauzia
Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan
Sumber: Japan Today
Sumber
Rabu, 13 Maret 2019 | 14:19 WIB

PIXABAY/uniquedesign52
Ilustrasi
TOKYO, KOMPAS.com— Perusahaan-perusahaan besar Jepang menjanjikan kenaikan gaji dalam jumlah yang cukup kecil kepada pegawai-pegawainya untuk mengantisipasi kondisi perekonomian yang melemah.
Seperti dikutip dari Japan Today, Rabu (13/3/2019), perusahaan otomotif terbesar di Jepang, Toyota, menawarkan kenaikan gaji pegawainya rata-rata 10.700 yen atau sekitar Rp 1,37 juta, lebih rendah 1.000 yen dari kenaikan gaji tahun lalu karena tekanan di binsis otomotif yang kian meningkat.
Adapun raksasa elektronik Panasonic hanya menawarkan kenaikan gaji sebesar 1.000 yen atau Rp 128.200, lebih rendah 500 yen dari kenaikan gaji yang ditawarkan tahun lalu.
Perusahaan-perusahaan Jepang selama enam tahun berturut-turut ini baru menaikkan gaji karyawan lantaran Perdana Menteri Shinzo Abe terus menekan perusahaan untuk meningkatkan gaji. Ini adalah upaya mengalahkan deflasi karena daya beli penduduk Jepang lesu dalam dua dekade terakhir.
Akan tetapi, seiring dengan kondisi ekonomi yang loyo, kemampuan perusahaan untuk memberikan tingkat kenaikan gaji tinggi pun kian melemah lantaran biaya produksi kian meningkat dan ketidakpastian laba perusahaan.
Ekonom pun mengkhawatirkan momentum kenaikan upah karyawan yang kian melemah karena inflasi yang juga terus rendah. Selain itu, kondisi perekonomian Jepang yang loyo dihadapkan pada risiko perang dagang antara AS dan China serta kondisi geopolitik Eropa yang tidak stabil.
"Selain itu, akan ada peningkatan pajak penjualan (dari 8 persen menjadi 10 persen) pada Oktober mendatang," ujar ekonom senior Japan Research Insitute, Hisashi Yamada.
Survei Institute of Labour Administration mengungkapkan, pertumbuhan upah di Jepang akan melambat menjadi hanya 2,15 persen pada tahun ini. Angka itu turun dari tahun 2015 yang merupakan angka kenaikan gaji tertinggi dalam 17 tahun, yakni sebesar 2,38 persen.
Reuters juga melakukan survei yang juga menunjukkan, 51 persen perusahaan-perusahaan yang menjadi responden hanya akan mengganjar kenaikan gaji pegawai tahun ini 1,5-2 persen. Angka ini turun dari tahun 2018 yang sebesar 2,26 persen di seluruh lini industri Jepang.
Penulis: Mutia Fauzia
Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan
Sumber: Japan Today
Sumber




anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
2K
33


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan