Kaskus

News

wolfvenom88Avatar border
TS
wolfvenom88
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Karena Janjikan Uang Saat Kampanye
RIAU24.COM - Calon petahana Joko Widodo (Jokowi) diduga telah melakukan pelanggaran kampanye dengan menjanjikan pemberian uang atau materi lain kepada peserta.

Janji itu dilakukan Jokowi ketika dia menghadiri sebuah acara ngopi bersama kaum milenial di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat , 1 Maret 2019 lalu.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan Jokowi itu kemudian dilaporkan oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) ke Bawaslu RI.

BACA JUGA : PolMark Sebut Elektabilitas Jokowi Mentok di Angka 40 Persen, TKN Tanggapi Dingin

"Perbuatan capres kosong satu yang di saat kampanye menjanjikan akan memberikan uang atau materi lainnya berupa gaji atau honor. Dapat diduga melakukan pelanggaran sesuai pasal 280 ayat 1 huruf J junto pasal 521 UU 7/2017 tentang Pemilu," kata Koordinator Tim Pengacara TAIB, Djamaluddin Koedoeboen yang dilansir dari Rmol.co, Rabu, 6 Maret 2019.

Kata Djamaluddin,, berdasarkan fakta tersebut, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Jokowi.

BACA JUGA : Dukungan Terus Bertambah, Prabowo: 17 April Hari Kebangkitan Kembali Bangsa Indonesia

Diapun juga meminta kepada Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan sebagaimana ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.

Penulis: R24/ibl

http://m.riau24.com/berita/baca/1551879280Jokowi-Dilaporkan-ke-Bawaslu-Karena-Janjikan-Uang-Saat-Kampanye


maruk kekuasaan ampe maen politik uang..katanya sih yg maruk kekuasaan biasanya tidak amanah emoticon-Traveller


https://amp.kaskus.co.id/thread/5c7c568da2d1952ffe12e1c8/jokowi-maruf-siapkan-22-juta-saksi-andi-arief-akal-akalan-politik-uang
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
3
2.3K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan