- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Medan Pilot Project Aplikasi Patrol Taru, Eldin ; Pelanggaran IMB Masih Banyak


TS
luko.belita
Medan Pilot Project Aplikasi Patrol Taru, Eldin ; Pelanggaran IMB Masih Banyak




Medanbisnisdaily.com-Medan. Kota Medan menjadi pilot project penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemanfaatan Ruang (Patrol Taru) di Indonesia.
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, mengatakan, selama kurun waktu delapan tahun terakhir, Kota Medan telah memiliki Perda Nomor 13/ 2011 tentang RTRW Kota Medan tahun 2011-2031. Sejak saat itu, Kota Medan telah menjalani babak baru dalam penataan ruang. Hal tersebut tidak lagi pada tahap penyusunan rencana tata ruang melainkan sudah berada di tahap pemanfaatan ruang berdasarkan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
‘’Hal tersebut berkaitan dengan konversi lahan. Jika konversi yang dilakukan tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan. Sebab, mekanisme pasar, pertumbuhan ekonomi, situasi politik, dinamika sosial, ekonomi hingga masyarakat sering dianggap sebagai faktor pendorong terjadinya persoalan tersebut,’’ ujarnya, di Medan, Selasa (5/3/2019).
Diakuinya, tidak jarang pelanggaran ketentuan pemanfaatan lahan berlangsung secara informal. Hal ini karena masyarakat dengan berbagai dinamika sosial dan ekonomi melanggar ijin mendirikan bangunan (IMB). Kondisi tersebut akhirnya mendorong Pemko Medan dan para perencana kota untuk mencari bentuk instrument pengendalian pemanfatan ruang yang mampu mengakomodasi hal tersebut sesuai dengan dinamika sosial dan ekonomi.
Terkait dengan peluncuran Aplikasi Patrol-Taru, terang Wali Kota, sebagai upaya Pemko Medan untuk mempercepat akses bagi masyarakat dalam mengetahui dan mendapatkan informasi penataan ruang yang terkini dan akurat sekaligus sebagai alat pengawasan. “Dengan demikian masyarakat dapat ikut berkontribusi mengawasi sekaligus ikut dalam pembangunan kota,” paparnya.
http://www.medanbisnisdaily.com/m/ne..._masih_banyak/
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ok, kita tunggu realisasi ucapan pak walkot, karena pelanggaran IMB dan perampasan tanah negara terbesar di kota medan, justru berlokasi di pusat kota medan,yakni medan maimun/medan kota
Kompleks perumahan TAIKARTAK di sepanjang sungai deli medan maimun, yang luas nya melebihi perkebunan sawit PTPN, tidak punya IMB, berdiri diatas tanah rampasan dari NKRI, air dan listrik juga dirampas dari NKRI, pusat pemerintahan terbesar di medan, sarang makpetak sumut berkembang biak branak preman,narkoba, begal, maling, pembunuh, perampok,pramuria dan sekaligus menjadi penyumbang banjir nomor satu sekota medan SELAMA PULUHAN TAHUN DARI SEBELUM ANE LAHIR

Malah preman2 hasil beraknak makpetak pinggir kali deli yang malak uang IMB ke WNI yang renovasi/pindahan ke rumah sendiri

Beranikah satpol PP bersama walkot medan memeriksa IMB perumahan makpetak penunggu bantaran sungai eh salah parit busuk sei deli di medan maimun ? atau hanya ruko oriented alias hanya punya nyali ke ruko2 cipiter ? persis seperti layaknya preman ormas okp ps medan ?
Mari kita saksikan dan awasin bersama

Pemerintahan Parody Sumut
6
2.1K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan