Bandung - Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi dijemput oleh utusan Habib Bahar bin Smith, lalu dianiaya bersama 15 santri lainnya. Setelah dianiaya, dua remaja itu lalu disuruh berduel disaksikan oleh Habib Bahar.
"Saksi korban Cahya Abdul Jabar dan Saksi korban Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi oleh Terdakwa disuruh berkelahi," kata jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (28/2/2019).
Setelah berkelahi, kedua remaja itu kembali dihajar oleh Habib Bahar. Mereka dipukul, dijambak dan ditendang oleh Habib Bahar.
"Selanjutnya setelah berkelahi lalu Terdakwa dengan kedua tangannya memukul Saksi korban Cahya Abdul Jabar dan Saksi korban Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi, lalu Terdakwa menjambak rambut saksi korban Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi sambil kaki kananya menendang wajah saksi korban Cahya Abdul Jabar dilanjutkan menendang dengan lutut kanannya ke arah wajah saksi korban Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi hingga jatuh," tutur Jaksa.
"Bahwa selanjutnya, Terdakwa menyuruh Saksi korban Cahya Abdul Jabar dan Saksi korban Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi untuk mengganti sarung
karena penuh dengan bercak darah dan kembali kedalam ruangan majelis," sambung Jaksa.
Kemudian ada juga penjabaran oleh jaksa saat korban dibotaki. Setelah kepalanya botak, kepala korban dijadikan asbak oleh salah satu santri yang memiliki tato.
"Saksi korban Cahya Abdul Jabar dan Saksi korban Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi mengalami luka-luka dan lebam pada bagian muka, kelopak mata kanan dan kiri, selaput bening bola mata kanan dan kiri, serta pada anggota tubuh lainnya," beber jaksa.
Habib Bahar didakwa melanggar pasal 333 ayat 1 dan atau Pasal 170 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 1 junto pasal 55 KUHP. Jaksa juga mendakwa Habib Bahar dengan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (tor/fjp)
https://m.detik.com/news/berita/d-4447982/jaksa-2-korban-habib-bahar-dianiaya-disuruh-berduel-dianiaya-lagi
Ini kriminalisasi..
Tapi klo kejadiannya gtu gila juga kyk g beradab..