- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Survei LSI: Banyak Korupsi Terjadi untuk Perlancar Usaha


TS
sukhoivsf22
Survei LSI: Banyak Korupsi Terjadi untuk Perlancar Usaha
Reporter: Syafiul Hadi
Editor: Juli Hantoro
13 Februari 2019 18:55 WIB

Ilustrasi korupsi
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Survei Indonesia atau LSI merilis hasil sigi teranyar soal persepsi korupsi dalam hubungan kerja antara pemerintah dengan pelaku usaha di sektor infrastruktur, kepabeanan, dan perizinan. Dalam survei itu, LSI mencatat perilaku korupsi banyak terjadi karena anggapan sulitnya berhubungan kerja dengan aparat negara.
"Cukup banyak publik yang menilai cenderung sulit berhubungan dengan aparat pemerintah," ujar peneliti LSI, Ahmad Khoirul Umam, di Hotel Ashley, Jakarta, Rabu, 13 Februari 2019.
Umam mengatakan sebanyak 59,8 persen responden masih menilai berhubungan kerja dengan aparat negara mudah. Namun, ada 39,6 persen responden yang menilai hubungan kerja dengan aparat pemerintahan cenderung sulit.
Menurut Umam, responden menilai ada beberapa kategori sulitnya berhubungan kerja dengan aparat pemerintah. Seperti, kata dia, 58 persen responden menilai aparat negara menjalankan tugas dengan setengah-setengah. "Ada juga yang bilang tidak responsif dan tidak menguasai pekerjaan," katanya.
Umam mengatakan, dalam kondisi tersebut banyak pelaku usaha yang melakukan perilaku korupsi dengan beberapa alasan. Perilaku korupsi ini, ucap dia, yakni dengan memberikan uang atau hadiah kepada para aparat negara tersebut. "49 persen responden menilai sangat sering terjadi pemberian di luar ketentuan ini," ucapnya.
Umam menjelaskan salah satu alasan pemberian uang atau hadiah ke aparat pemerintah dengan alasan untuk memperlancar atau menyelesaikan urusan yang rumit. Selain itu, pemberian ini dilakukan dengan alasan lain yakni sebagai budaya membalas budi atau terkait kedekatan pebisnis dengan pejabat. "42 persen responden menilai memberi uang untuk memperlancar urusan adalah yang paling sering terjadi," kata dia.
Menurut Umam, mayoritas responden yakni 64,4 persen, masih menilai pemberian uang atau hadiah ke pegawai pemerintahan merupakan hal yang tak wajar. Namun, sebanyak 34,9 responden tetap mengatakan hal itu merupakan kewajaran.
Survei terbaru LSI ini dilakukan dengan metode wawancara sebanyak 149 responden. Responden ditentukan secara
purposive non probabilistic. Populasi responden adalah pelaku usaha yang berpengalaman berhubungan dengan pemerintah pada sektor infrastruktur, perizinan, serta kepabeanan.
https://nasional.tempo.co/read/11753...erlancar-usaha
Editor: Juli Hantoro
13 Februari 2019 18:55 WIB

Ilustrasi korupsi
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Survei Indonesia atau LSI merilis hasil sigi teranyar soal persepsi korupsi dalam hubungan kerja antara pemerintah dengan pelaku usaha di sektor infrastruktur, kepabeanan, dan perizinan. Dalam survei itu, LSI mencatat perilaku korupsi banyak terjadi karena anggapan sulitnya berhubungan kerja dengan aparat negara.
"Cukup banyak publik yang menilai cenderung sulit berhubungan dengan aparat pemerintah," ujar peneliti LSI, Ahmad Khoirul Umam, di Hotel Ashley, Jakarta, Rabu, 13 Februari 2019.
Umam mengatakan sebanyak 59,8 persen responden masih menilai berhubungan kerja dengan aparat negara mudah. Namun, ada 39,6 persen responden yang menilai hubungan kerja dengan aparat pemerintahan cenderung sulit.
Menurut Umam, responden menilai ada beberapa kategori sulitnya berhubungan kerja dengan aparat pemerintah. Seperti, kata dia, 58 persen responden menilai aparat negara menjalankan tugas dengan setengah-setengah. "Ada juga yang bilang tidak responsif dan tidak menguasai pekerjaan," katanya.
Umam mengatakan, dalam kondisi tersebut banyak pelaku usaha yang melakukan perilaku korupsi dengan beberapa alasan. Perilaku korupsi ini, ucap dia, yakni dengan memberikan uang atau hadiah kepada para aparat negara tersebut. "49 persen responden menilai sangat sering terjadi pemberian di luar ketentuan ini," ucapnya.
Umam menjelaskan salah satu alasan pemberian uang atau hadiah ke aparat pemerintah dengan alasan untuk memperlancar atau menyelesaikan urusan yang rumit. Selain itu, pemberian ini dilakukan dengan alasan lain yakni sebagai budaya membalas budi atau terkait kedekatan pebisnis dengan pejabat. "42 persen responden menilai memberi uang untuk memperlancar urusan adalah yang paling sering terjadi," kata dia.
Menurut Umam, mayoritas responden yakni 64,4 persen, masih menilai pemberian uang atau hadiah ke pegawai pemerintahan merupakan hal yang tak wajar. Namun, sebanyak 34,9 responden tetap mengatakan hal itu merupakan kewajaran.
Survei terbaru LSI ini dilakukan dengan metode wawancara sebanyak 149 responden. Responden ditentukan secara
purposive non probabilistic. Populasi responden adalah pelaku usaha yang berpengalaman berhubungan dengan pemerintah pada sektor infrastruktur, perizinan, serta kepabeanan.
https://nasional.tempo.co/read/11753...erlancar-usaha
0
1.5K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan