- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
BPN Prabowo-Sandiaga Uno Beri Bantuan Hukum untuk Tiga Emak-emak di Karawang


TS
winarwi
BPN Prabowo-Sandiaga Uno Beri Bantuan Hukum untuk Tiga Emak-emak di Karawang
Quote:
JAKARTA, (PR).- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan memberikan bantuan hukum kepada tiga emak-emak yang ditersangkakan Polda Jawa Barat. Tiga perempuan itu ditersangkakan karena diduga melakukan kampanye hitam, kepada pasangan Calon Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin melalui video viral di Karawang, Jabar.
Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Habiburrokhman, Selasa 26 Februari 2019, mengatakan ketiga emak-emak itu akan mendapatkan bantuan hukum meskipun bukan bagian dari struktur tim pemenangan.
"Kalau mereka bukan dalam struktur BPN, bukan struktur BPD, bukan relawan, tetapi emak-emak ini pendukung Prabowo dan Sandi, kami tetap memberikan bantuan hukum, mengkoordinasikan pemberian bantuan hukum dari BPN itu yang kita lakukan," kata Habiburrokhman usai menjadi pembicara dalam diskusi publik Selasaan, Topic of The Week, "Rezim Jokowi, Menebar Hoaks dan Kebohongan?" di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta.
Ia mengaku tidak mengetahui apakah tiga emak-emak itu adalah bagian dari relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES) atau bukan, karena relawan PEPES selalu diberi arahan terkait dengan yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam setiap kampanye.
"Yang jelas SOP-nya PEPES adalah kita selalu membuat pemberitahuan ke Bawaslu sebelum lakukan aktivitas. Kita juga ada SOP tidak boleh menyampaikan suatu yang menjelekkan orang lain dan sebagainya. Intinya kalau PEPES, SOP-nya kita menyampaikan visi-misi program dan kapasitas kepemimpinan pasangan calon," ujarnya, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, dirinya ingin mengetahui lebih detail tentang alasan kepolisian menangkap tiga emak-emak itu dengan cepat. Namun, berbeda apabila yang melakukan hal itu adalah pendukung dari pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Seolah-olah terjadi kegentingan luar biasa. Tetapi terhadap laporan kami, laporan ada banyak pihak yang melaporkan Viktor Laiskodat sampai saat ini kita mendapat responnya seperti apa," tuturnya.
Habiburokhman juga tidak tahu apa pasal yang dikenakan oleh Polda Jabar terhadap tiga emak-emak di Karawang tersebut. Sebelumnya, polisi mengamankan tiga orang wanita yang diduga berkampanye hitam di Karawang, Jawa Barat pada Minggu 24 Februari 2019b jelang tengah malam.
Ketiga ibu rumah tangga itu yakni ES warga Desa Wancimekar Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang, IP warga Desa Wancimekar Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang dan CW warga Telukjambe Desa Sukaraja Kabupaten Karawang.
Diketahui, video sosialisasi berisi kampanye hitam terhadap salah satu pasangan capres-cawapres melalui media sosial. Dalam rekaman terlihat, para pelaku itu berbicara dengan Bahasa Sunda menyampaikan pesan
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiung. Awewe jeung awewe meunang kimpoi, lalaki jeung lalaki meunang kimpoi," kata perempuan melalui video yang viral itu.***
https://www.pikiran-rakyat.com/nasio...-emak-karawang
Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Habiburrokhman, Selasa 26 Februari 2019, mengatakan ketiga emak-emak itu akan mendapatkan bantuan hukum meskipun bukan bagian dari struktur tim pemenangan.
"Kalau mereka bukan dalam struktur BPN, bukan struktur BPD, bukan relawan, tetapi emak-emak ini pendukung Prabowo dan Sandi, kami tetap memberikan bantuan hukum, mengkoordinasikan pemberian bantuan hukum dari BPN itu yang kita lakukan," kata Habiburrokhman usai menjadi pembicara dalam diskusi publik Selasaan, Topic of The Week, "Rezim Jokowi, Menebar Hoaks dan Kebohongan?" di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta.
Ia mengaku tidak mengetahui apakah tiga emak-emak itu adalah bagian dari relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES) atau bukan, karena relawan PEPES selalu diberi arahan terkait dengan yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam setiap kampanye.
"Yang jelas SOP-nya PEPES adalah kita selalu membuat pemberitahuan ke Bawaslu sebelum lakukan aktivitas. Kita juga ada SOP tidak boleh menyampaikan suatu yang menjelekkan orang lain dan sebagainya. Intinya kalau PEPES, SOP-nya kita menyampaikan visi-misi program dan kapasitas kepemimpinan pasangan calon," ujarnya, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, dirinya ingin mengetahui lebih detail tentang alasan kepolisian menangkap tiga emak-emak itu dengan cepat. Namun, berbeda apabila yang melakukan hal itu adalah pendukung dari pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Seolah-olah terjadi kegentingan luar biasa. Tetapi terhadap laporan kami, laporan ada banyak pihak yang melaporkan Viktor Laiskodat sampai saat ini kita mendapat responnya seperti apa," tuturnya.
Habiburokhman juga tidak tahu apa pasal yang dikenakan oleh Polda Jabar terhadap tiga emak-emak di Karawang tersebut. Sebelumnya, polisi mengamankan tiga orang wanita yang diduga berkampanye hitam di Karawang, Jawa Barat pada Minggu 24 Februari 2019b jelang tengah malam.
Ketiga ibu rumah tangga itu yakni ES warga Desa Wancimekar Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang, IP warga Desa Wancimekar Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang dan CW warga Telukjambe Desa Sukaraja Kabupaten Karawang.
Diketahui, video sosialisasi berisi kampanye hitam terhadap salah satu pasangan capres-cawapres melalui media sosial. Dalam rekaman terlihat, para pelaku itu berbicara dengan Bahasa Sunda menyampaikan pesan
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiung. Awewe jeung awewe meunang kimpoi, lalaki jeung lalaki meunang kimpoi," kata perempuan melalui video yang viral itu.***
https://www.pikiran-rakyat.com/nasio...-emak-karawang
0
2.6K
Kutip
19
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan