- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pro-Prabowo Mau Jamin Ahmad Dhani, TKN: Ratna Sarumpaet Nggak Sekalian?


TS
mendadakranger
Pro-Prabowo Mau Jamin Ahmad Dhani, TKN: Ratna Sarumpaet Nggak Sekalian?
Quote:
https://news.detik.com/berita/d-4441...nggak-sekalian
Jakarta - Upaya Ketua MPR yang juga Ketum PAN Zulkifli Hasan dkk menjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani jadi sorotan TKN Jokowi-Ma'ruf. Anggota Tim Khusus TKN Inas Nasrullah menyindir manuver itu.
"Kalau niat mereka itu tulus, seharusnya bukan hanya Ahmad Dhani saja yang dimintakan penangguhan penahanan-nya, tapi juga Ratna Sarumpaet sekalian dong, bahkan juga beribu-ribu terpidana lainnya yang ada di lapas se-Indonesia juga lah! Itu baru top! Jangan sampai jika Prabowo terpilih, semua terpidana krimimal yang ada dikubu Prabowo, ditangguhkan penahanan-nya selama Prabowo berkuasa!" kata Inas kepada wartawan, Minggu (24/2/2019).
Inas mengatakan penjaminan penangguhan penahanan yang dilakukan para tokoh pendukung capres 02 bertentangan dengan Pasal 31 ayat (1) UU No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Menurut Inas, pasal itu mengatur yang bisa mengajukan penangguhan hanya tersangka atau terdakwa yang sedang proses sidang-nya sedang berlangsung. Sedangkan Ahmad Dhani status-nya ada dua, yakni terpidana dalam kasus lain dan tersangka/terdakwa dalam kasus lain-nya.
"Permintaan politisi di kubu Prabowo, yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Amien Rais dan Zulkifli Hasan untuk menangguhkan penahanan Ahmad Dhani adalah bertentangan dengan hukum dan masyarakat sekarang terbuka matanya bahwa kubu Prabowo hanya mementingkan dan perduli kepada kubunya sendiri, walaupun harus melanggar hukum," kata Inas.
Sebelumnya, selain keluarga dan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, ada sejumlah pihak yang juga siap memberikan jaminan untuk penangguhan penahanan Ahmad Dhani. Seperti Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah hingga Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Nama-nama itu disebutkan oleh salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Zahid. Selain itu, ia juga membenarkan jika pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Penangguhannya, sebagai penjamin ada Pak Prabowo, Bang Fadli Zon, dan Pak Fahri Hamzah, dan pihak keluarga. Sudah kita ajukan ke PT kemarin sudah masuk," kata Zahid saat dikonfirmasi di Rutan Klas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Sabtu (23/2/2019).
Jakarta - Upaya Ketua MPR yang juga Ketum PAN Zulkifli Hasan dkk menjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani jadi sorotan TKN Jokowi-Ma'ruf. Anggota Tim Khusus TKN Inas Nasrullah menyindir manuver itu.
"Kalau niat mereka itu tulus, seharusnya bukan hanya Ahmad Dhani saja yang dimintakan penangguhan penahanan-nya, tapi juga Ratna Sarumpaet sekalian dong, bahkan juga beribu-ribu terpidana lainnya yang ada di lapas se-Indonesia juga lah! Itu baru top! Jangan sampai jika Prabowo terpilih, semua terpidana krimimal yang ada dikubu Prabowo, ditangguhkan penahanan-nya selama Prabowo berkuasa!" kata Inas kepada wartawan, Minggu (24/2/2019).
Inas mengatakan penjaminan penangguhan penahanan yang dilakukan para tokoh pendukung capres 02 bertentangan dengan Pasal 31 ayat (1) UU No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Menurut Inas, pasal itu mengatur yang bisa mengajukan penangguhan hanya tersangka atau terdakwa yang sedang proses sidang-nya sedang berlangsung. Sedangkan Ahmad Dhani status-nya ada dua, yakni terpidana dalam kasus lain dan tersangka/terdakwa dalam kasus lain-nya.
"Permintaan politisi di kubu Prabowo, yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Amien Rais dan Zulkifli Hasan untuk menangguhkan penahanan Ahmad Dhani adalah bertentangan dengan hukum dan masyarakat sekarang terbuka matanya bahwa kubu Prabowo hanya mementingkan dan perduli kepada kubunya sendiri, walaupun harus melanggar hukum," kata Inas.
Sebelumnya, selain keluarga dan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, ada sejumlah pihak yang juga siap memberikan jaminan untuk penangguhan penahanan Ahmad Dhani. Seperti Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah hingga Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Nama-nama itu disebutkan oleh salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Zahid. Selain itu, ia juga membenarkan jika pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Penangguhannya, sebagai penjamin ada Pak Prabowo, Bang Fadli Zon, dan Pak Fahri Hamzah, dan pihak keluarga. Sudah kita ajukan ke PT kemarin sudah masuk," kata Zahid saat dikonfirmasi di Rutan Klas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Sabtu (23/2/2019).
Komeng TS =
Belum berkuasa saja sudah seperti ini

5
4.2K
Kutip
25
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan