- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Soal Berita 'Ahok Gantikan Ma'ruf?', TKN Jokowi Tunggu Maaf dari Indopos


TS
sutarjo65
Soal Berita 'Ahok Gantikan Ma'ruf?', TKN Jokowi Tunggu Maaf dari Indopos
Soal Berita 'Ahok Gantikan Ma'ruf?', TKN Jokowi Tunggu Maaf dari Indopos
Lisye Sri Rahayu - detikNews
Soal Berita Ahok Gantikan Maruf?, TKN Jokowi Tunggu Maaf dari Indopos
TKN Jokowi-Ma'ruf tunggu maaf dari Indopos terkait berita 'Ahok Gantikan Ma'ruf?'. (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Dewan Pers telah memproses aduan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin atas berita yang diterbitkan koran Indopos yang berjudul 'Ahok Gantikan Ma'ruf?' dan menyatakan berita itu memuat pelanggaran. Saat ini TKN akan menunggu hak jawab mereka ditayangkan serta permintaan maaf dari Indopos.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan menunggu hak jawab yang nanti disampaikan, yang diberitakan oleh media Indopos," ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).
Baca juga: Dewan Pers Nyatakan Indopos Melanggar dalam Berita 'Ahok Gantikan Ma'ruf?'
Sebelumnya, Dewan Pers menyatakan Indopos melanggar kode etik jurnalistik dan dinyatakan bersalah. Dikatakan Ade, Pemimpin Redaksi Indopos Juni Armanto telah mengakui kesalahan dalam berita 'Ahok Gantikan Ma'ruf'.
"Media Indopos menyatakan pemberitaan yang mereka lakukan pada tanggal 13 Februari yang lalu itu dinyatakan hoaks, baik itu terhadap media online-nya maupun media cetaknya. Jadi mereka mengakui kesalahan mereka, gitu," lanjut Ade.
Ade menuturkan, pada saat mediasi antara TKN sebagai pihak pengadu dan Indopos sebagai pihak teradu, Dewan Pers menanyakan kerugian yang diperoleh TKN akibat berita tersebut. Ade mengatakan kerugian yang diterima TKN sangat besar.
"Karena tadi memang ditegaskan dan dipertanyakan oleh Dewan Pers, 'Adakah kerugian yang dialami oleh kami?' Saya katakan sangat ada, sangat banyak. Karena dengan adanya berita bohong dan berita fitnah ini, ini sudah menyudutkan paslon 01, yakni Pak Jokowi dan KH Ma'ruf Amin," lanjutnya.
Baca juga: Berita 'Ahok Gantikan Ma'ruf?' Melanggar, Indopos Ikuti Putusan Dewan Pers
Ade mengatakan saat ini TKN masih menunggu Indopos untuk meminta maaf dan menampilkan hak jawab. Namun, apabila rekomendasi itu tidak dilakukan, TKN akan menempuh jalur hukum.
"Jadi dari hasil risalah dan hasil keputusan yang sudah dilakukan oleh Dewan Pers, kami menunggu. Kalau memang mereka tidak melakukan rekomendasi yang diputuskan oleh Dewan Pers hari ini tidak mengikuti. Kami akan melakukan langkah hukum. Terutama hukum pidana dan perdata," ucapnya.
Seperti diketahui, Dewan Pers merekomendasikan kepada Indopos agar meminta maaf kepada kubu Jokowi-Ma'ruf. Soal infografis yang memuat tudingan Ma'ruf digantikan Ahok di tengah masa jabatan jika menang pilpres, Dewan Pers merekomendasikan Indopos untuk menempelkan stiker hoaks di infografis tersebut.
Sedangkan Pemred Indopos Juni Armanto menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pers terkait aduan yang dilayangkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin itu. Selain itu, Indopos siap mengikuti rekomendasi dari Dewan Pers.
https://m.detik.com/news/berita/d-4439996/soal-berita-ahok-gantikan-maruf-tkn-jokowi-tunggu-maaf-dari-indopos
Kasian neh kenak tampol ama timnya tukang mebel plonga plongo..
setelah capresnya kenak tampol si plongak plongok, sekarang media congornya capres tulul tertampol si plongak plongok kena tampol jugak..
Kenak tampol ama yg plongak plongok, ya idiot lah namanya..
Lisye Sri Rahayu - detikNews
Soal Berita Ahok Gantikan Maruf?, TKN Jokowi Tunggu Maaf dari Indopos
TKN Jokowi-Ma'ruf tunggu maaf dari Indopos terkait berita 'Ahok Gantikan Ma'ruf?'. (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Dewan Pers telah memproses aduan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin atas berita yang diterbitkan koran Indopos yang berjudul 'Ahok Gantikan Ma'ruf?' dan menyatakan berita itu memuat pelanggaran. Saat ini TKN akan menunggu hak jawab mereka ditayangkan serta permintaan maaf dari Indopos.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan menunggu hak jawab yang nanti disampaikan, yang diberitakan oleh media Indopos," ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).
Baca juga: Dewan Pers Nyatakan Indopos Melanggar dalam Berita 'Ahok Gantikan Ma'ruf?'
Sebelumnya, Dewan Pers menyatakan Indopos melanggar kode etik jurnalistik dan dinyatakan bersalah. Dikatakan Ade, Pemimpin Redaksi Indopos Juni Armanto telah mengakui kesalahan dalam berita 'Ahok Gantikan Ma'ruf'.
"Media Indopos menyatakan pemberitaan yang mereka lakukan pada tanggal 13 Februari yang lalu itu dinyatakan hoaks, baik itu terhadap media online-nya maupun media cetaknya. Jadi mereka mengakui kesalahan mereka, gitu," lanjut Ade.
Ade menuturkan, pada saat mediasi antara TKN sebagai pihak pengadu dan Indopos sebagai pihak teradu, Dewan Pers menanyakan kerugian yang diperoleh TKN akibat berita tersebut. Ade mengatakan kerugian yang diterima TKN sangat besar.
"Karena tadi memang ditegaskan dan dipertanyakan oleh Dewan Pers, 'Adakah kerugian yang dialami oleh kami?' Saya katakan sangat ada, sangat banyak. Karena dengan adanya berita bohong dan berita fitnah ini, ini sudah menyudutkan paslon 01, yakni Pak Jokowi dan KH Ma'ruf Amin," lanjutnya.
Baca juga: Berita 'Ahok Gantikan Ma'ruf?' Melanggar, Indopos Ikuti Putusan Dewan Pers
Ade mengatakan saat ini TKN masih menunggu Indopos untuk meminta maaf dan menampilkan hak jawab. Namun, apabila rekomendasi itu tidak dilakukan, TKN akan menempuh jalur hukum.
"Jadi dari hasil risalah dan hasil keputusan yang sudah dilakukan oleh Dewan Pers, kami menunggu. Kalau memang mereka tidak melakukan rekomendasi yang diputuskan oleh Dewan Pers hari ini tidak mengikuti. Kami akan melakukan langkah hukum. Terutama hukum pidana dan perdata," ucapnya.
Seperti diketahui, Dewan Pers merekomendasikan kepada Indopos agar meminta maaf kepada kubu Jokowi-Ma'ruf. Soal infografis yang memuat tudingan Ma'ruf digantikan Ahok di tengah masa jabatan jika menang pilpres, Dewan Pers merekomendasikan Indopos untuk menempelkan stiker hoaks di infografis tersebut.
Sedangkan Pemred Indopos Juni Armanto menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pers terkait aduan yang dilayangkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin itu. Selain itu, Indopos siap mengikuti rekomendasi dari Dewan Pers.
https://m.detik.com/news/berita/d-4439996/soal-berita-ahok-gantikan-maruf-tkn-jokowi-tunggu-maaf-dari-indopos
Kasian neh kenak tampol ama timnya tukang mebel plonga plongo..
setelah capresnya kenak tampol si plongak plongok, sekarang media congornya capres tulul tertampol si plongak plongok kena tampol jugak..
Kenak tampol ama yg plongak plongok, ya idiot lah namanya..
0
1.6K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan