- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
3 Pria Ini Bersekongkol Tanam Ganja di Lahan Perhutani, 1 Mahasiswa
TS
kroco.ri
3 Pria Ini Bersekongkol Tanam Ganja di Lahan Perhutani, 1 Mahasiswa

Oleh : Achmad Khoirul Anam |
Tiga pria bersekongkol menanam ganja secara acak dalam polybag di lahan Perhutani, Purwakarta. Mereka berbagi tugas sebagai petani, kurir, dan pengedar.
Indonesiainside.id, Yogyakarta – Berakhir sudah persekongkolan tiga pria pemilik lahan ganja di kawasan Perhutani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Aksi terlarang itu terungkap saat barang haram mereka diedarkan secara sembunyi-sembunyi di Yogyakarta.
Komplotan ini masing-masing berbagi tugas untuk melancarkan aksi mereka. Erwin bertindak sebagai penanam ganja di Perhutani Purwakarta dan Yohan kurir asal Karawang sekaligus pengguna. Seorang lagi mahasiswa bernama Ari dari Sleman. Dia bertindak sebagai pengedar di Yogyakarta.
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Yogyakarta. Dua tersangka melanggar pasal 114 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan denda Rp10 miliar. Sementara Erwin selaku penanam ganja, ancaman hukumannya seumur hidup dan denda Rp13 miliar.
“Saya menanam pohon ganja dari bulan September tahun 2018, sudah tiga kali panen pada bulan Desember, Januari, dan Februari.” jelas Erwin, di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/2/2019).
Sebagai buruh tani, Erwin mengaku tergoda menanam pohon ganja, karena perawatannya mudah dan sangat menguntungkan. Sedikitnya 1.083 batang ganja ditanam di kawasan Perhutani sejak September 2018 lalu.
“Jadi hampir setiap bulan panen. Sekali panen saya jual Rp 4 juta. Itu bisa 160 paket kecil,” tuturnya.
Untuk menutup kecurigaan, Erwin menanam pohon ganja di Lahan Perhutani tersebut di polybag hitam secara acak. Awalnya memang tak terdeteksi. Namun aparat terus bekerja dan menemukan lahan tempat mengembangkan ganja tersebut.
Sementara kurir asal Karawang, Yohan menjual ganja kepada Ari sebesar Rp25.000 per paket. “Saya ambil untung sekitar satu juta,” tutur karyawan swasta tersebut.
Seperti diberitakan, Polresta Yogyakarta mengamankan sedikitnya 1.083 batang ganja yang berada di atas ladang 1,5 hektare, kawasan Perhutani Purwakarta,
“Kemarin Kasatnarkoba melakukan pencabutan atau penindakan di wilayah Purwakarta Jawa Barat. Di sana ditemukan 1.083 batang yang ditanam di polybag. Satu polybag bisa ditanam dua hingga tiga batang. Ketinggian dari pohon tersebut bermacam-macam, ada yang masih pendek, ada yang dua meter,” kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto, di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/2/2019). (Sug/Aza/INI-Network)
Spoiler for Tiga orang tersangka penanam pohon ganja di lahan Perhutani, Purwakarta. Foto: Istimewa:
0
1.4K
5
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan
