- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jadi Tersangka Penganiayaan Penyelidik KPK, Sekda Papua Minta Maaf


TS
hantupuskom
Jadi Tersangka Penganiayaan Penyelidik KPK, Sekda Papua Minta Maaf
Jakarta - Sekda Pemprov Papua Hery Dosinaen mengaku khilaf ikut memukuli pegawai KPK yang sedang melaksanakan tugas di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Hery pun meminta maaf kepada KPK atas perbuatannya tersebut.
"Sekali lagi, atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua, (saya) memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," kata Hery seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Hery mengatakan Pemprov Papua selama ini kerap mendapat pendampingan dari KPK. Dia pun berharap kerja sama dengan KPK terus berjalan dengan baik.
"Kami selama ini kerja sama didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua sejak 2016. Kerja sama ini tetap terjalin agar semua pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai ketentuan," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Hery sebagai tersangka penganiayaan penyelidik KPK. Hery disebut ikut terlibat memukuli penyelidik KPK.
"Ya gitu (ikut memukul). (Dijerat) Pasal 351 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Argo menegaskan polisi telah memiliki minimal dua alat bukti untuk menetapkan Hery sebagai tersangka. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik kemudian meningkatkan status Hery sebagai tersangka. (knv/nvl)
Sumur:
https://m.detik.com/news/berita/d-4433952/jadi-tersangka-penganiayaan-penyelidik-kpk-sekda-papua-minta-maaf
kemaren ngotot g salah
makin panjang dah

"Sekali lagi, atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua, (saya) memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," kata Hery seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Hery mengatakan Pemprov Papua selama ini kerap mendapat pendampingan dari KPK. Dia pun berharap kerja sama dengan KPK terus berjalan dengan baik.
"Kami selama ini kerja sama didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua sejak 2016. Kerja sama ini tetap terjalin agar semua pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai ketentuan," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Hery sebagai tersangka penganiayaan penyelidik KPK. Hery disebut ikut terlibat memukuli penyelidik KPK.
"Ya gitu (ikut memukul). (Dijerat) Pasal 351 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Argo menegaskan polisi telah memiliki minimal dua alat bukti untuk menetapkan Hery sebagai tersangka. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik kemudian meningkatkan status Hery sebagai tersangka. (knv/nvl)
Sumur:
https://m.detik.com/news/berita/d-4433952/jadi-tersangka-penganiayaan-penyelidik-kpk-sekda-papua-minta-maaf
kemaren ngotot g salah
makin panjang dah

1
1.7K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan